TRIBUNNEWS.COM - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Bungo, Jambi.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah wanita 19 tahun berinisial SC.
Korban mengalami luka di bagian wajahnya lantaran dianiaya oleh suaminya sendiri, RD (22).
Dihimpun dari TribunJambi.com, aksi kekerasan yang dialami korban terjadi pada Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 07.00.
Sedangkan lokasinya berada di rumah korban di Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo, Jambi.
Baca juga: 2 Bocah Ditemukan di Bangunan Kosong, Kakak Menangis dan Adik Meninggal, Ternyata Dianiaya Ayah Tiri
Dilaporkan, pasangan muda ini telah mengalami konflik sejak lama.
Bahkan saat ini mereka sudah pisah ranjang, namun statusnya masih suami istri.
Kemudian pada hari kejadian, pelaku mendatangi rumah korban.
Tujuannya untuk meminta KTP yang disimpan oleh korban.
Dalam pertemuan itu, pelaku minta maaf dan minta rujuk, dia tak mau ada keributan lagi pada rumah tangganya.
Baca juga: Hendak Melerai Keributan Malah Dianiaya dan Dikejar, Seorang Pemuda di Alor Tewaskan Pria 43
Dia ingin rumah tangganya adem, tentram seperti sediakala.
Namun permintaan pelaku ditolak oleh korban.
Mendengar itu, pelaku emosi dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
Usai menganiaya korban, pelaku melarikan diri.