TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari diterbangkan ke Jakarta, Senin (30/8/2021).
Bupati Probolinggo itu tidak sendirian, ia digelandang bersama Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Keduanya diamankan KPK dari OTT (Operasi Tangkap Tangan) atas dugaan kasus jual beli jabatan.
Pukul 11.15 WIB, keduanya dibawa keluar oleh penyidik KPK dengan pengawalan ketat anggota Brimob bersenjata lengkap.
Mereka terlihat menuju ke bus dinas Polda Jatim yang diparkir di depan pintu sisi utara Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Baca juga: Respons NasDem Terkait Hasan Aminuddin dan Bupati Probolinggo Puput Tantriana yang Terjaring OTT KPK
Pantauan SURYA.CO.ID, Bupati Puput tampak berjalan melenggang keluar menyibak kerumunan wartawan yang menunggunya.
Mengenakan jaket warna merah dan berkerudung putih, Puput hanya membisu tatkala dicecar pertanyaan oleh awak media.
Ia berjalan di urutan terakhir, sebelum menuju bus tersebut. Di bagian depannya, tampak ada beberapa orang yang diamankan oleh penyidik KPK lainnya.
Selain Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, KPK juga mengamankan delapan orang pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo yang diduga kuat terlibat dalam dugaan kasus jual beli jabatan.
Baca juga: HARTA KEKAYAAN Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Dikabarkan Kena OTT KPK, Total Rp 10 Miliar
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan memang ada tim KPK menggelar OTT di wilayah Jatim.
Baca juga: Respons Nasdem Jatim Terkait Penangkapan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suami
Namun, Ali tidak menyebut nama daerah di Jatim yang pejabatnya terkena OTT KPK tersebut. Dia hanya memberi bocoran, pihaknya tidak hanya mengamankan satu orang dalam OTT tersebut.
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (30/8/2021).
Nasdem Hormati Proses Hukum