TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial A (39) harus berurusan dengan polisi.
Ia diamankan Personel Polres Toraja Utara karena mengacungkan badik ke polisi.
Peristiwa itu terjadi saat pria berambut gondrong itu duduk di emperan sebuah toko.
Namun, gerak-geriknya membuat pemilik toko curiga.
Saat polisi berusaha mendekat, pria tersebut malah mngacungkan badik.
Peristiwa itu terjadi di Kota Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (29/8/2021) malam.
Bermula saat personel jaga Polres Toraja Utara mendapat laporan dari warga bernama Paulus (36).
Ia menyebut ada seorang pria mencurigakan sedang duduk di emperan tokonya.
Baca juga: Berawal Ambil KTP, Suami Aniaya Istrinya Pakai Senjata Tajam, Pelaku Emosi Ajakan Rujuk Ditolak
Baca juga: Satroni Kafe di Pamulang, Perampok Acungkan Pisau Lalu Minta Handphone
Sebelum polisi tiba, Paulus sempat mengobrol dengan pria tersebut.
Paulus menanyakan asal pria tersebut dan sedang apa duduk di emperan tokonya.
Namun jawaban dari pria tersebut membuat Paulus bingung sekaligus tersinggung.
Ia lantas masuk kerumahnya dan mengunci pintu.
Sekira pukul 20.15 Wita, akhirnya dua personil yakni Bripka Fery dan Briptu Resky tiba di TKP.
Kedua polisi ini lalu memanggil pria tersebut yang sedang duduk di emperan toko Paulus.