"Untuk itu (penjemputan) belum tahu karena, nanti kami klarifikasi kalau sudah selesai," tuturnya.
Kemudian pada Selasa malam ia meluruskan soal penjemputan. Menurutnya kliennya ditawari berangkat bareng ke Polres Subang oleh pihak kepolisian.
Ia menambahkan, jika hingga malam ini kliennya belum diperiksa karena menunggu pemeriksaan saksi yang lain.
Dapat diketahui bahwa, sebelumnya pada Senin (30/8/2021) kemarin Yosef bersama istri muda serta beberapa saksi lainnya dimintai klarifikasi di lokasi kejadian.
Bantah dijemput
Fajar Sidik, tim kuasa hukum dari Yosef serta istri mudanya, menjelaskan bahwa tidak adanya penjemputan dari pihak kepolisian, hanya saja, pihak dari kepolisian yang mengajak langsung kepada kedua kliennya tersebut untuk bersama-sama berangkat ke Polres Subang.
"Tidak ada penjemputan, hanya ibu M itu disamperin polisi menawarkan berangkat bareng ke Polres Subang," jelas Fajar di Satresrim Polres Subang.
Sementara itu, menurut Fajar, sampai saat ini kedua kliennya masih menunggu untuk diperiksa klarifikasi tambahan, pasalnya, baru beberapa saksi yang dimintai keterangan itu.
"Belum, Pak Yosef sama istri mudanya belum diperiksa, mereka berdua masih menunggu giliran dari saksi-saksi lain," katanya.
Menurut Fajar, pada pemeriksaan klarifikasi tambahan kepada saksi-saksi yang hadir ini, dilakukan secara terpisah.
"Kami kurang tau yang diperiksa klarifikasi tambahan ini ada beberapa orang, soalnya diperiksa secara terpisah oleh pihak kepolisian," ucapnya.
Sementara itu pantauan Tribunjabar dilapangan pada pukul 20.30 WIB, terlihat juga sejumlah keluarga dari korban turut hadir, seperti Yoris (34) anak tertua dari Tuti serta Yosef.
Sebelumnya, Yosef datang secara terpisah bersama dengan istri mudanya itu, istri mudanya datang ke Satreskrim Polres Subang pukul 11.30 WIB sementara Yosef datang pukul 12.15 WIB yang langsung di dampingi oleh pihak kepolisian.
Pemeriksaan Tambahan