Jasad mereka ditumpuk di dalam bagasi mobil mewah Toyota Alphard.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.
Kemudian hari Senin kemarin, polisi mengerahkan anjing pelacak ke lokasi.
Saat anjing pelacak dikerahkan ada enam saksi yang didatangkangkan ke TKP.
Mereka adalah Yosef, Nyonya M, Yoris, Yeti, Lilis, dan Ida.
Komentar Kuasa Hukum
Diberitakan sebelumnya, Polres Subang terus berupaya mengungkap kasus meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Hari ini, Selasa (31/8/2021), Polres Subang menjemput Yosef (55) serta istri mudanya, Nyonya M.
Tujuannya untuk kembali dimintai klarifikasi lanjutan di Satreskrim Polres Subang.
Menurut pantauan TribunJabar.id di lapangan, tepat pukul 11.30 WIB terlihat istri muda dari Yosef, Nyonya M, datang lebih dahulu di Sateskrim Polres Subang.
Kemudian Yosef sendiri datang pada pukul 12.15 WIB.
Fajar selaku kuasa hukum Nyonya M turut mendampingi dari kliennya tersebut yang dijemput oleh pihak kepolisian.
"Kami baru menerima kabar pihak dari Pak Yosef dengan istri mudanya kembali dimintai klarifikasi tambahan," ucap Fajar saat sebelum masuk ke gedung Satreskrim Polres Subang.
Namun, Fajar tidak memberikan kejelasan kepada awak media terkait penjemputan dari kliennya tersebut.