TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pelarian Nopi alias Acik (60) akhirnya berakhir di Kabupaten Karawang, Jawa Barat..
Mantan penjaga TPU Kandang Kawat Kota Palembang terpincang-pincang setelah kaki kanannya ditembak anggota Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kamis (2/9/2021) malam.
Pria gaek ini adalah salah satu tersangka pembunuh Apiyanita sebelumnya disebut Apriyanita, ASN PUPR di Palembang pada 2019 lalu.
Bukan hanya ikut membunuh, Nopi juga turut mengubur wanita tersebut.
Petugas menangkap Nopi alias Acik (60) di tempat persembunyiannya di Karawang Jawa Barat.
Baca juga: Kronologi Jaksa Tangkap Buronan Korupsi Dana KUR Rp 41 Miliar di Jakarta
Selama bersembunyi, Nopi menutupi identitasnya dengan menggunakan nama Bang Toyib dan sehari-hari berjualan es keliling di seputaran wilayah Karawang.
Di hadapan petugas, Nopi mengakui perbuatannya yang ikut terlibat membunuh hingga mengubur serta mengecor jenazah korban.
"Iya saya ikut (terlibat) semuanya," kata Nopi saat menjalani pemeriksaan, Jumat (3/9/2021).
Dikatakan Nopi, dirinya adalah orang yang memberi saran untuk menguburkan jenazah korban setelah dibunuh.
Hal itu dilakukan dengan tujuan menghilangkan jejak.
"Karena saya kerjanya di kuburan (Kandang Kawat), jadi saya sarankan saja begitu," ucapnya.
Untuk diketahui, Nopi adalah paman kandung terpidana Mgs Yudi Thama Redianto (41) yang sudah lebih dulu ditangkap dan divonis bersalah berdasarkan putusan hakim.
Nopi mengaku mendapat janji bayaran sebesar Rp.5 juta untuk membantu membunuh korban.
Baca juga: Jadi Buronan 6 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Jambi Ditembak Mati karena Melawan Saat akan Ditangkap
Namun uang tersebut baru diterima Rp. 1 juta dan sisanya belum diterima lantaran kasus pembunuhan yang mereka lakukan keburu terungkap.