TRIBUNNEWS.COM - Tercatat sudah enam kali Yosef dan istri mudanya berinisial M, diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Teranyar, Yosef dan istri mudanya menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Subang, pada Kamis (2/9/2021).
Keduanya juga disebutkan melakukan tes psikologis yang dilakukan pihak kepolisian.
"Kebetulan kemarin kami mendapatkan undangan tepatnya jam 4 sore dari penyidik sampai dengan jam 8 malam," ujar Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef dan istri mudanya, saat ditemui dikantornya di Subang, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Yosef dan Istri Mudanya Depresi, Banyak Fitnah Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Menurut Fajar, dalam tes psikologis yang diminta pihak kepolisian turut dihadiri juga oleh kedua anak dari istri muda Yosef.
"Dari undangan tersebut ada klien kami Pak Yosef ada istri muda M dan kedua putra dari istri muda M," katanya.
Sampai sejauh ini Fajar mengungkap bahwa kliennya tersebut sudah menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik sebanyak 6 kali dipanggil.
Baca juga: Racuni Mertua hingga Tewas, Wanita Ini Dituntut 18 Tahun Penjara, Menangis Minta Keringanan Hukuman
"Sampai 6 kali, karena dari mulai penyelidikan sampai kemarin dari awal kejadian sudah 6 kali," ucap Fajar.
"Klien kami akan terus kooperatif apabila masih ada yang dibutuhkan penyidik kepada klien kami," Fajar menambahkan.
Dapat diketahui bahwa, pihak kepolisian masih terus mengungkap kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas secara mengenaskan secara di tumpuk di dalam bagasi mobil mewas jenis Toyota Alpard pada 18 Agustus 2021 lalu.
Polisi berhati-hati
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, hingga kini belum terungkap. Polisi belum juga menetapkan seorang pun seagai tersangka.
Namun demikian, polisi terus berupaya keras untuk menangkap siapa pelaku sebenarnya.