TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang menimpa bocah perempuan berinisial AP (6) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Ia dianiaya diduga karena kedua orangtuanya menjalani ritual pesugihan.
Bahkan, kakek, nenek serta pamanya diduga juga ikut terlibat menganiaya korban.
Peristiwa itu terjadi di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Polisi telah mengamankan empat orang pelaku dalam kasus ini.
Sementara kedua orangtua korban telah dilakukan observasi di Rumah Sakit Dadi Makassar.
Sebab, polisi menduga kedua orangtua korban mengalami gangguan jiwa.
Baca juga: Istri Tewas Dihabisi Suami, Berawal dari Cekcok Masalah Ranjang, Pelaku Lalu Coba Akhiri Hidup
Baca juga: Fakta-fakta Kecelakaan Truk Batu di Sleman, 6 Penumpang Tewas, Kendaraan Terseret 30 Meter
Berikut lima fakta kasus orangtua melukai mata anaknya diduga untuk pesugihan, sebagaimana dikutip Tribunnews dari Tribun Gowa dan Kompas.com:
1. Kronologi kejadian
Mengutip dari Kompas.com, peristiwa itu bermula pada Jumat (3/9/2021).
Saat itu, paman korban, Bayu (34), baru pulang dari pemakaman kakak AP yang meninggal dunia.
Ia menemukan AP menangis di dalam rumah saat mata kanannya dilukai ibu dan ayahnya.
Sementara kakek dan neneknya memegangi tangan serta kaki korban.
"Jadi kami langsung ambil anak untuk dievakuasi," kata Bayu saat dikonfirmasi, Jumat di rumah sakit.