TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Bocah wanita berusia 6 tahun menjadi korban penganiayaan orangtuanya di Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Tak hanya kedua orangtuanya, diduga kakek dan nenek serta pamannya pun turut terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Akibatnya, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh korban.
Hingga saat ini korban yang diketahui berinisial AP masih mejalani perawatan di RSUD Syekh Yusuf Gowa karena mengalami sejumlah luka termauk di bagian matanya.
Dilansir dari tribuntimur.com, sejumlah fakta terungkap dalam kasus tersebut.
Berikut sejumlah fakta yang berhasil dihimpun tribunnews,com;
1. Orangtua korban diduga mempunyai ilmu hitam
Keluarga korban, Bayu menceritakan kronologi kejadian yang menimpa bocah 6 tahun tersebut.
Dia mengatakan kedua orangtua anak tersebut diduga hilang kesadaran karena diduga mempelajari ilmu hitam.
"Mungkin orangtua anak ini di luar kesadaran non medis. Jadi orangtuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu," ujarnya, Sabtu (4/9/2021).
Akibatnya, lanjut dia, anaknya korban menjadi tumbal atau korban.
Dia menyebut ada dua orang kakak beradik yang menjadi korban.
Baca juga: Demi Pesugihan, Gadis Berusia 15 Tahun di Lampung Jadi Korban Pencabulan Kakak Ipar
Namun, satu orang korban meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter.
"Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter," jelas Bayu.