Hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum dari Yosef beserta Istri mudanya M yakni Fajar Sidik yang menyebutkan kliennya kembali mendapatkan undangan dari pihak penyidik Polres Subang.
"Kebetulan kemarin kami mendapatkan undangan tepatnya jam 4 sore dari penyidik sampai dengan jam 8 malam," ujar Fajar saat ditemui dikantornya di Subang, Jumat (3/9/2021).
Menurut Fajar, dalam test Psikologis yang diminta pihak kepolisian turut dihadiri juga oleh kedua anak dari istri muda Yosef.
"Dari undangan tersebut ada klien kami Pak Yosef ada istri muda M dan kedua putra dari istri muda M," katanya.
Sementara itu, sampai sejauh ini Fajar mengungkap bahwa kliennya tersebut sudah menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik sebanyak 6 kali dipanggil.
"Sampai 6 kali, karena dari mulai penyelidikan sampai kemarin dari awal kejadian sudah 6 kali," ucap Fajar.
"Klien kami akan terus kooperatif apabila masih ada yang dibutuhkan penyidik kepada klien kami," Fajar menambahkan.
Dapat diketahui bahwa, pihak kepolisian masih terus mengungkap kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas secara mengenaskan secara di tumpuk di dalam bagasi mobil mewas jenis Toyota Alpard pada 18 Agustus 2021 lalu. (Dwiky Maulana Vellayati)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Perkembangan Kasus Subang, Yosef dan Istri Muda 6 Kali Dipanggil, Misteri Sepatu Putih Terungkap