Keduanya diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Sementara kedua pelaku lainya yakni paman dan kakek korban sudah diamankan di Polres Gowa," bebernya.
Diduga ada kelompok aliran sesat
Dari informasi, menurut AKP Boby Rachman, dugaan pesugihan ini memiliki perkumpulan.
Sekitar ada 40 orang yang diduga menjadi kelompok pesugihan itu.
"Masih kita dalami, mereka ada perkumpulannya ada 40 orang, ini masih didalami dan melibatkan Polsek, kementerian agama, dan tokoh masyarakat di sana dan akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan jangan sampai ada seperti ini," jelasnya.
Kata Kapolres Gowa
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan, mengatakan pihaknya sementara menyelidiki kasus KDRT ini.
Begitupula dengan dugaan pesugihan pelaku sehingga menganiaya korban yang tak lain anak mereka sendiri.
Sejauh ini, kata dia, proses penyelidikan telah memeriksa empat orang saksi.
Para saksi-saksi ini merupakan orang yang berada di lokasi kejadian.
Baca juga: Terlibat Tabrakan, Dua Sepeda Motor di Gowa Terbakar dan Menewaskan Satu Orang
"Terkait kematian kakak korban kami tahu karena kejadiannya ini berselang sehari dengan kematian kakak korban."
"Untuk penyebab diketahui, kami dalami karena kami masih fokus dulu terhadap kasus korban anak usia 6 ini," bebernya, Sabtu (4/9/2021), dikutip dari TribunGowa.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunGowa.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)(Kompas.com/Abdul Haq)
Berita lainnya seputar aliran sesat di Gowa.