TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus ritual pesugihan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Hasilnya ada sejumlah informasi baru muncul yang disampaikan oleh pihak keluarga korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mulai menjadi bahan perbincangan pada Jumat (3/9/2021) lalu.
Saat itu warga yang tinggal di Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa digegerkan dengan tangisan kesakitan seorang anak perempuan berinisial AP.
Baca juga: Dokter Beberkan Kondisi Mata Bocah di Gowa yang Dilukai Sebagai Bagian Ritual Pesugihan
Bocah berusia 6 tahun itu menjerit karena terluka di bagian mata kanannya.
Belakangan terungkap, luka tersebut merupakan ulah dari kedua orang tua beserta kakek dan neneknya.
Alasan mereka melakukan tindak kekerasan lantaran diduga korban dijadikan tumbal dalam ritual pesugihan.
Ada korban lain
Dikabarkan, AP bukan korban satu-satunya.
Kakak AP berinisial DS (22) meninggal dunia akibat perbuatan kedua orang tuanya.
DS mengembuskan napas terakhir karena dicekoki air garam 2 liter pada Rabu (1/9/2021).
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh keluarga korban bernama Bayu (34).
Ia menyebutkan, saat DS (22) meninggal, dalam kondisi telinga, mata, dan hidung mengeluarkan darah.
Baca juga: Fakta-fakta Bocah Wanita Usia 6 Tahun Dianiaya Orangtuanya di Gowa, Diduga Terkait Praktik Pesugihan
"Informasi yang kami dapat dari beberapa keluarga dan pihak kepolisian ini kakak korban meninggal dunia karena dicekoki air garam sebanyak dua liter dan ini juga pengaruh ritual pesugihan kedua orang tuanya," kata Bayu, paman korban AP dan DS, Minggu (5/9/2021), dikutip dari Kompas.com.