News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aliran Sesat di Gowa

Bocah 6 Tahun Tumbal Pesugihan di Gowa Jalani Operasi, Bola Mata Masih Utuh tapi Ada Sel yang Rusak

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bocah perempuan AP (6) nyaris jadi tumbal pesugihan oleh orangtua kandungnya. Kini AP menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Minggu (5/9/2021) sore

TRIBUNNEWS.COM- Bocah 6 tahun yang jadi tumbal pesugihan orangtuanya akhirnya menjalani operasi.

Dokter menyebut bola mata korban masih utuh.

Namun ada beberapa sel yang rusak.

AP (6) bocah yang jadi korban pesugihan orangtuanya akhirnya menjalani operasi di RSUD Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Operasi tersebut sempat terhambat lantaran korban mengalami trauma mendalam.

AP enggan terbuka dan berkomunikasi dengan orang lain kecuali sang paman.

Dokter pun kesulitan dalam melakukan observasi terhadap kondisi korban.

"Operasi ini tadi kami lakukan sebab sebelumnya kami kesulitan melakukan observasi terhadap pasien akibat traumatik mendalam di mana pasien enggan terbuka dan berkomunikasi dengan orang lain kecuali hanya dengan seorang pamannya" kata Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Syekh Yusuf dr Suryadi, Senin (6/9/2021), mengutip Kompas.com.

AP akhirnya menjalani operasi pada Senin (6/9/2021) sekira pukul 08.00 WIB.

AP menjalani operasi selama satu jam dan dapat berjalan secara lancar.

Menurut dr Suryadi,  terdapat beberapa sel di mata yang mengalami kerusakan.

Pihaknya berharap kondisi tersebut akan kembali normal seiring berjalannya waktu.

Lebih lanjut, Suryadi menjelaskan, kondisi bola mata korban masih utuh meski sempat mengalami pembengkakan.

Namun, pembengkakan tersebut kinimulai menurun.

Baca juga: Soal Orang Tua Lukai Anak demi Pesugihan, Sosiolog Curiga Ada Jaringan Aliran Sesat di Sekitar Rumah

Baca juga: Respons Komnas PA Sikapi Kasus Bocah Korban Ritual Pesugihan Orangtua di Gowa: Sadis dan Keji

Baca juga: Kasus Bocah Korban Ritual Pesugihan di Gowa, Praktik Kanibalisme hingga 40 Orang Diduga Terlibat

Kapolres Gowa AKBP AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjenguk langsung bocah berinisial AP yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tinggimoncong Gowa di RSUD Syekh Yusuf, Sabtu (4/9/2021). (TribunTimur.com/Sayyid)

Dokter spesialis mata RSUD Syekh Yusuf dr Yusuf Bachmid menyebut, kornea korban masih dalam kondisi baik.

"Dan Alhamduliih kita dapat korneanya masih bagus untung tidak ada masalah, yang bermasalah itu hanya bagian putih mata, ini namanya conjuctiva dan sklera itu 360 drajat full robek," katanya, Senin (6/9/2021), mengutip Tribun Timur.

Penglihatan korban diperkirakan dapat pulih dalam beberapa bulan ke depan.

Diberitakan sebelumnya, warga Malino, Kecamatab Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan digegerkan dengan aksi penganiayaan seorang keluarga terhadap bocah 6 tahun, AP.

Bocah tersebut diduga dianiaya oleh orang tua, paman, serta kakek dan neneknya.

Aksi penganiayaan dapat dihentikan setelah kerabat korban memergoki tindakan para pelaku.

Beruntung, kerabat korban bernama Bayu (34)  memergoki aksi para pelaku.

Ia pun berusaha mengentikannya.

Tangan dan kaki korban dipegangi oleh pelaku.

Bayu menuturkan, saat itu dirinya tengah duduk di depan rumah korban setelah pemakaman.

Mereka tiba-tiba mendengar tangisan anak kecil.

Saat dicek, korban sudah dianiaya oleh para pelaku.

Penganiayaan yang dilakukan terhadap AP diduga sebagai bentuk ritual untuk pesugihan.

Praktik pesugihan tersebut telah lama dilakukan oleh kedua orang tua korban, H (43) da T (47).

Menurut paman korban, Bayu, mereka juga melakukan praktik kanibalisme.

Perbuatan itu diketahui saat Bayu memergoki para pelaku tengah mencongkel mata korban.

"Informasi dari keluarga, praktik ilmu hitam ini telah lama mereka lakukan bahkan kulit luar mata kanan anak ini (korban) dimakan oleh ibunya dan ini saya tanyakan langsung kepada ibunya saat kami pergoki ritual mereka" kata Bayu, paman korban, Senin (6/9/2021), di ruang perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, mengutip Kompas.com.

Kini pihak kepolisian telah menetapkan empat pelaku yang terdiri dari kedua orang tua korban, H dan T, kakek korban B (70), dan paman korban US (44) sebagai tersangka.

(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Abdul Haq, Tribun Timur/Sayyid Zulfadli)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini