News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awalnya Ditilang, Sahuri Kepergok Simpan Celurit di Jok Motor, Langsung Diamankan ke Polres Sampang 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sahuri (orange) saat diamankan anggota Polres Sampang di simpang tiga Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, (6/9/2021) sekitar 17.30 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Sahuri (26) warga Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura terancam hukum 10 tahun penjara.

Pasalnya dia kedapatan menyimpan Senjata Tajam (Sajam) berupa celurit di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya. 

Ini bermula saat Sahuri diamankan Satreskrim Polres Sampang, saat mengendarai kendaraan Vario warna hitam Nopol L 4752 RC di simpang tiga Jalan Jaksa Agung Suprapto, (6/9/2021) sekitar 17.30 WIB.

Baca juga: Jadi Target Operasi, Pengedar Sabu di Muba Ditangkap di Sawah, Polisi Sita Senpi Rakitan

Pada saat itu, Sahuri berboncengan dengan teman yang masih satu desa dengan dirinya tanpa menggunakan helm.

Sehingga, diberhentikan oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Sampang yang kebetulan melaksanakan giat.

Saat di proses tilang, sikap keduanya menjadi gelisah dan mendapat perhatian dari anggota polisi di lokasi. 

Dengan rasa curiga, pengecekan seketika dilakukan, alhasil sebuah celurit lengkap dengan sarung pengamannya ditemukan.

Satreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto mengatakan bahwa, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata celurit itu merupakan milik Sahuri.

Baca juga: Kendarai Motor ke Lapas Tangerang, Ana Temukan Adiknya Terbaring Alami Luka Bakar 98 Persen

Alasan membawa Sajam untuk menjaga diri dari bahaya.

Namun, kata Sudaryanto apapun alasannya hal itu tidak dibenarkan mengingat sudah ada aturannya.

"Untuk teman Sahuri di pulangkan karena hanya sebatas saksi," ujarnya.

Ia menambahkan, Sahuri beserta kendaraannya saat ini berada di Mapolres Sampang untuk dilakukan proses penyidikan. 

"Kasus ini masuk ke dalam undang-undang darurat dan yang bersangkutan terancam hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Simpan Celurit di Jok Sepeda, Pemuda di Sampang Ini Berurusan dengan Polisi, Akui Untuk Jaga Diri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini