TRIBUNNEWS.COM - Penyidik dari Polres Subang telah menerima hasil laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri terkait kasus pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Selanjutnya hasil labfor tersebut akan dicocokan dengan keterangan para saksi dan barang bukti yang telah ditemukan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan setelah menganalisa hasil labfor dari Mabes Polri, penyidik dari Polres Subang akan memanggil kembali beberapa saksi.
Pasalnya hasil labfor yang diterima harus dicocokkan dengan keterangan dari para saksi.
Baca juga: Update Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang, Penyidik Sudah Kantongi Hasil Laboratorium Forensik
Namun Erdi menegaskan, saksi yang dipanggil hanya beberapa saja, tidak semua saksi.
"Saat ini sedang dilakukan pengembangan analisa kemudian disitu kita khususnya penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi-saksi."
"Tapi tidak semua saksi yang terdahulu, itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik karena data-data yang memerlukan untuk dipanggil atau diminta keterangan dari saksi," kata Erdi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (10/9/2021).
Lebih lanjut Erdi menuturkan, hingga kini penyidik telah memeriksa sebanyak 23 saksi terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia ini.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Yosef Kembali Dipanggil, Ditanya Hal Sama
Dari 23 saksi tersebut polisi juga sudah melakukan pengerucutan saksi yang akan dimintai keterangan terkait hasil pengembangan labfor.
"Total saksi masih 23 saksi, cuma untuk sekarang ini kita ada pengkerucutan beberapa saksi yang akan kami minta keterangan."
"Dan memang sudah ada beberapa hari yang lalu, dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil pengembangan yang sudah didapat dari laboratorium forensik," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Tuti dan anaknya, Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal dunia, Rabu (18/8/2021).
Jenazah keduanya ditemukan di bagasi mobil Alphard yang terparkir di kediaman mereka.
Baca juga: Update Pembunuhan di Subang, Untuk Ketujuh Kalinya Yosef Diperiksa, Sudah Mendekat Pengungkapan?
Pasca Peristiwa Subang, Yayasan yang Dikelola Yosef Tak Ada Aktivitas
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, akibat kasus pembunuhan di Subang yang menimpa keluarganya dan hingga kini belum terungkap, aktivitas Yosef kini terfokus pada kasus tersebut.
Yosef telah tujuh kali diperiksa oleh polisi terkait pembunuhan yang menimpa istri dan anaknya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Ia menjadi salah satu orang yang dicurigai dalam kasus tersebut, akibatnya berkali-kali diperiksa polisi.
Kuasa hukum dari Yosef (55) suami sekaligus ayah dari kedua korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat sebut kliennya ingin kembali melakukan aktivitas seperti biasanya.
Baca juga: FAKTA Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Temuan Sepatu Putih Ternyata Milik Amalia
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef mengatakan saat ini kliennya hanya ingin melakukan aktivitas seperti biasanya yakni mengurusi yayasan yang bernama Bina Prestasi Nasional miliknya tersebut.
"Beliau menyampaikan kepada saya, katanya ingin kembali mengurus yayasan miliknya yang berada di Serangpanjang itu," kata Rohman, Rabu (8/9/2021).
Diketahui, Yosef sendiri memiliki yayasan yang berada di jalan raya Serangpanjang, Kabupaten Subang, yang saat ini untuk ketua yayasan tersebut ialah anak tertuanya Yoris (34).
Baca juga: Kriminolog Sebut Ada Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Ibu dan Anak di Subang: Ada Faktor X?
Menurut Rohman, banyak yang harus diurusi oleh Yosef terkait dengan yayasan tersebut seperti kejelasan dari karyawan-karyawan dan juga pembayaran gaji.
"Karena yayasan itu butuh diurus terlebih kejelasan dari karyawan-karyawannya seperti harus membayarkan hak mereka," ujarnya.
Sementara itu sampai dengan saat ini untuk yayasan tersebut masih terlihat tidak ada aktivitas apapun pasca meninggalnya Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hendra Gunawan)