Laporan Wartawan Tribun JabarĀ Sidqi Al Ghifari
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Polres Garut dipastikan memproses hukum kasus perampasan nyawa Mimin warga di Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut pada Kamis (9/9/2021) oleh suaminya sendiri.
Suami Mimin yang sekaligus pelaku pembunuhan kondisinya membaik setelah mencoba akhiri hidup seusai habisi nyawa Mimin.
Saat ini, An dirawat di RS Sartika Asih.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan besar kemungkinan pelaku selamat dari percobaan akhiri hidup setelah habisi nyawa Mimin.
"Pelaku saat ini masih dalam perawatan di Santika Asih Bandung dan kemudian masih ada nadinya jadi sepertinya dimungkinkan akan selamat," ujarnya, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Kejari Garut Tangkap Buronan 13 Tahun yang Rugikan Negara Rp6,5 Miliar
An mencoba akhiri hidup dengan cara menyayat golok di leher dan kedua pergelangan tangannya.
Golok yang ia gunakan tumpul sehingga ia mencoba menyayat ulang dengan pisau dapur, namun percobaan kedua itu gagal.
Percobaan perampasan nyawa itu ia lakukan di kamar mandi setelah ia melakukan perampasan nyawa Mimin sehingga dengan sadis.
"Korban ditusuk pakai gunting di bagian dada, pipi dan punggung ada lima tusukan," ucap AKBP Wirdhanto Wicaksono.
Kepala Desa Cirapuhan Ahmad Kosasih mengatakan saat ini kedua keluarga korban dan pelaku dalam keadaan kondusif dan menerima peristiwa tersebut.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Polisi Analisa Hasil Labfor dan Panggil Lagi Beberapa Saksi
"Kedua keluarga alhamdullah menerima, tidak ada konflik usai kejadian ini," ujarnya.
Ia menjelaskan pascakejadian pihaknya terus memantau kondusifitas masyarakat sekitar untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sekarang kita semua sedang fokus bagaimana mengembalikan kondisi anak dari korban yang secara langsung melihat kejadian, karena sampai saat ini anak tersebut masih murung," kata dia.