Laporan Wartawan Tribun JabarĀ Sidqi Al Ghifari
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Polres Garut dipastikan memproses hukum kasus perampasan nyawa Mimin warga di Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut pada Kamis (9/9/2021) oleh suaminya sendiri.
Suami Mimin yang sekaligus pelaku pembunuhan kondisinya membaik setelah mencoba akhiri hidup seusai habisi nyawa Mimin.
Saat ini, An dirawat di RS Sartika Asih.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan besar kemungkinan pelaku selamat dari percobaan akhiri hidup setelah habisi nyawa Mimin.
"Pelaku saat ini masih dalam perawatan di Santika Asih Bandung dan kemudian masih ada nadinya jadi sepertinya dimungkinkan akan selamat," ujarnya, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Kejari Garut Tangkap Buronan 13 Tahun yang Rugikan Negara Rp6,5 Miliar
An mencoba akhiri hidup dengan cara menyayat golok di leher dan kedua pergelangan tangannya.
Golok yang ia gunakan tumpul sehingga ia mencoba menyayat ulang dengan pisau dapur, namun percobaan kedua itu gagal.
Percobaan perampasan nyawa itu ia lakukan di kamar mandi setelah ia melakukan perampasan nyawa Mimin sehingga dengan sadis.
"Korban ditusuk pakai gunting di bagian dada, pipi dan punggung ada lima tusukan," ucap AKBP Wirdhanto Wicaksono.
Kepala Desa Cirapuhan Ahmad Kosasih mengatakan saat ini kedua keluarga korban dan pelaku dalam keadaan kondusif dan menerima peristiwa tersebut.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Polisi Analisa Hasil Labfor dan Panggil Lagi Beberapa Saksi
"Kedua keluarga alhamdullah menerima, tidak ada konflik usai kejadian ini," ujarnya.
Ia menjelaskan pascakejadian pihaknya terus memantau kondusifitas masyarakat sekitar untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sekarang kita semua sedang fokus bagaimana mengembalikan kondisi anak dari korban yang secara langsung melihat kejadian, karena sampai saat ini anak tersebut masih murung," kata dia.
Ayah Begitu Dekat Dengan Sakaratul Maut Anaknya
Edi Junaedi, ayah Mimin, sempat membopong anaknya ke puskesmas terdekat saat Mimin sekarat, darahnya keluar dari tubuh akibat luka tusukan sang suami.
Edi Junaedi, ayah angkat Mimin mengatakan anaknya itu meminta dipeluk sesaat sebelum ia wafat.
"Dede (Mimin) masih bisa berkomunikasi dengan saya, saat perjalanan ke puskesmas dia ingin dipeluk, saya peluk dengan kondisi darah yang masih bercucuran," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Kamis (9/9/2021).
Edi masih ingat detik-detik Mimin merintih kesakitan di pelukan dan mencurahkan rasa sakit itu padanya. Edi tak berpikir bahwa sakaratul maut sebentar lagi menghampiri anaknya.
"Sakit pak ini di leher sakit katanya, saya bilang sabar ya dede sabar," ungkapnya.
Saat di puskesmas Mimin akhirnya meninggal dunia dalam pelukan ayahnya sendiri. Edi saat itu tidak mempedulikan baju yang dipakai sudah basah dengan darah yang terus menerus keluar dari tubuh anaknya itu.
Sang ayah, jadi saksi dan turut merasakan sakaratul maut menghampiri anaknya yang sedang dalam pelukan.
"Darah di baju saya banyak, saya udah gak peduli, terakhir dia masih minta minum, saya pegangi tangannya, pelan-pelan denyut nadinya melambat kemudian hilang," ungkapnya. Mimin meninggal dunia pukul 15.30 WIB akibat luka tusukan di sekujur tubuhnya.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan berdasarkan dari keterangan saksi, kasus perampasan nyawa itu dilatarbelakangi kesulitan ekonomi.
"Motif utama nya menurut keterangan saksi adalah faktor ekonomi dalam kurun waktu beberapa belakangan ini ada kesulitan ekonomi," ujarnya di depan awak media, Kamis (9/9/2021).
AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan kesulitan ekonomi yang dialami keluarga korban menyebabkan percekcokan diantara keduanya.
Sebelum melakukan penusukan pelaku diketahui membenturkan kepala korban ke dinding kamar.
"Suaminya tersebut membenturkan kepala istrinya ke tembok dan kemudian sempat melakukan penusukan sebanyak lima kali, " ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Suami yang Habisi Nyawa Istri di Garut Gagal Mati Seusai Aniaya Diri, Kini Penjara Menanti, https://jabar.tribunnews.com/2021/09/10/suami-yang-habisi-nyawa-istri-di-garut-gagal-mati-seusai-aniaya-diri-kini-penjara-menanti?page=all.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Mega Nugraha