TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria nekat aniaya tetangganya menggunakan senjata tajam.
Penganiayaan itu bermula saat korban memberi informasi ke pelaku bahwa mantan istri pelaku akan pulang.
Penganiayaan itu terjadi di Dusun Cibollo, Desa Kindang Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (13/9/2021) sekira pukul 08.00 Wita.
Akibat penganiayaan itu, korban kini harus menjalani perawatan medis.
Sementara pelaku telah diamankan polisi.
Korban diketahui bernama H Basaring (75), warga Dusun Mattirodeceng, Desa Kindang, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.
Dia ditikam oleh tetangga desa sendiri, yakni pria berinisial UM (45 tahun), warga Desa Tamaona, Kecamatan Kindang.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya Bertahun-tahun, Korban Dianiaya Jika Menolak Diajak Berhubungan
Baca juga: Pria di Banyuasin Tewas Diamuk Massa, Ditembak Tiga Kali sebelum Dianiaya, Tiga Orang Diamankan
Kapolsek Kindang Iptu Muhammad Ali, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dibagian pinggangnya.
"Kejadiannya sekitar jam 8 pagi, korbannya H Basaring dan pelakunya berisial UM. Korban ditikam menggunakan badik," beber dianya.
Menurut Iptu Muhammad Ali, kejadian itu dipicu persoalan siri' atau masalah harga diri.
Itu dimulai ketika H Basaring menyampaikan kepada UM, bahwa mantan istrinya berencana pulang kampung bersama suaminya pasca bercerai dengan UM.
Karena tak menerima hal itu, ia kemudian menikam korban.
"Inikan pelaku, pernah dibawa lari istrinya. Dan sekarang istrinya yang lari dengan laki-laki ini mau pulang kampung," jelasnya.