News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Oknum Polisi Peras PSK di Bali, Divonis 2,5 Tahun Penjara, Kini Terancam Dipecat

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi oknum polisi di Bali memeras PSK.

Alasan pelaku saat itu, sebab MIS telah melanggar beberapa pasal, namun ternyata pasal itu tidak dipahami korban.

MIS saat ditanya, mengaku sebagai seorang wanita lemah dan awam dengan hukum.

"Saya semakin ketakutan, saya mengaku tidak punya uang sebanyak itu. Saya hanya punya Rp 350 ribu saat itu," pungkasnya.

Namun MIS menyebut, uang tersebut sudah dibagi, Rp 200 ribu dia sisipkan di dalam casing HP yang ia pegang sedangkan Rp 150 ribu dalam lemarinya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Terbukti Peras Wanita MiChat, Oknum Polisi di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara hingga Terancam Dipecat

(Tribun-Bali.com/Firizqi Irwan)

Berita lainnya seputar kasus pemerasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini