News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Dosen Cabuli Siswi SMP, Berkenalan di Medsos dan Terbuai Janji Manis

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polres PPU saat merilis penangkapan kasus perbuatan pencabulan di bawah umur di PPU yang melibatkan seorang dosen asal Balikpapan.TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang oknum dosen sebuah perguruan tinggi di Balikpapan, AL (44) mencabuli seorang siswi kelas 2 SMP.

Kini oknum dosen kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Belakangan diketahui sebelum melancarkan aksinya, AL ternyata sempat mengucapkan janji manis kepada korban.

Berikut sejumlah fakta seputar oknum dosen di Balikpapan cabuli siswi SMP yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:

1. Perkenalan berawal dari media sosial

Seorang oknum dosen perguruan tinggi swasta di Kota Balikpapan berinisial AL (44) tega melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur usia 14 tahun dan masih duduk di kelas dua SMP yang merupakan warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

"Kami berhasil tangani perbuatan yang melanggar hukum perbuatan tindak pidana yaitu perbuatan yang melanggar pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan pasal membawa lari anak tanpa izin dari orang tuanya yang sah," ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalu Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan, Senin (13/9/2021).

Dian mengatakan, tersangka merupakan salah satu dosen perguruan tinggi swasta di Kota Balikpapan.

Baca juga: Perusahaan Properti Belanjakan Modal Rp 152 Miliar untuk Beli Lahan Potensial di Balikpapan

Baca juga: Dosen di Balikpapan Tersandung Kasus Hukum, Diduga Berbuat tak Senonoh pada Pelajar SMP

"Informasi keterangan dari tersangka beliau membenarkan bahwa ada mengajar sebagai dosen di salah satu universitas di Balikpapan," tuturnya.

Adapun kronologi tersangka bermula ketika pada 28 Agustus 2021, tersangka dan korban berkenalan melalui media sosial.

Kemudian perkenalan keduanya berlanjut.

Hingga Selasa (7/9/2021), tersangka sepakat untuk menjemput korban di sekitar SMP yang berada di Kecamatan Babulu.

"Setelah dijemput di Babulu. Korban dibawa ke Balikpapan dengan menggunakan motor juga dan lewat Pelabuhan Klotok. Setelah di Balikpapan, mereka berdua menuju salah satu hotel di Balikpapan dan check-in di hotel tersebut. Di situlah terjadi persetubuhan terhadap korban," ujarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini