TRIBUNNEWS.COM - Dua orang pria terlibat duel dengan senjata tajam di Kabupaten Aceh Barat, Aceh.
Mereka adalah Hasan Johan (60) dan M Zawir Rahmanda (23).
Diketahui, kedua orang tersebut masih memiliki hubungan kekerabatan.
Hasan adalah paman dari Zawir sendiri.
Sedangkan alasan keduanya berduel karena berebut tanah warisan.
Baca juga: Kakek 75 Tahun Dianiaya Tetangga dengan Sajam, Pelaku Tak Terima Harga Dirinya Diinjak-injak
Perkelahian sengit terjadi antara paman dan ponakan di Desa Padang Jawa, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam perkelahian itu keduanya sama-sama menggunakan senjata tajam berupa parang di tangan masing-masing.
Pertarungan sengit itu menyebabkan Hasan tidak berdaya yang akhirnya terkena sabetan parang, sehingga mengalami luka di bagian tubuhnya.
Hasan menjadi korban di rumahnya di Desa Gampong Padang Jawa, Kecamatan Woyla, setelah sabetan senjata tajam jenis parang milik Zawir , warga Gampong Ie Itam Baroh, Kecamatan Woyla.
Zawir adalah keponakan dari Hasan Johan, karena antara ayah kandung dari Zawir dengan Hasan merupakan saudara kandung, yaitu adik abang.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda, melalui Kapolsek Woyla, Ipda Epi Ariadi kepada Serambinews.com, Selasa (14/9/2021), menyebutkan, bahwa peristiwa berdarah itu terjadi di rumah korban di Gampong Padang Jawa.
Pelaku M Zawir pada pagi itu mendatangi langsung rumah korban guna menanyakan persoalan tanah milik ayahnya.
Rupanya pertemuan di rumah korban itu berlangsung panas lantaran terjadi perdebatan dan cekcok mulut, sehingga berujung pada perkelahian antara korban dan pelaku.
Baca juga: Warga Aniaya Dukun Pengganda Uang di Tangerang hingga Tewas
Dengan kondisi parang di tangan masing-masing, duel maut paman dan ponakan itu tidak bisa terelakkan lagi.