TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan bahwa kapal Pengayoman IV tenggelam di perairan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (17/9/2021) pagi.
"Terkait informasi beredar bahwa kapal Pengayoman IV tenggelam di Nusakambangan, adalah benar," kata Tubagus Erif Faturahman, Kabag Humas Kemenkumhamdalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).
Tubagus mengungkap kronologi tenggelamnya kapal Pengayoman IV.
Baca juga: Pagi Tadi, Ditjenpas Serahkan 6 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang ke Pihak Keluarga
Dia mengatakan, pada Jumat (17/9/2021) pukul 09.00 WIB, kapal Pengayoman IV berangkat dari dermaga Wijayapura menuju dermaga Sodong mengangkut dua truk proyek dan beberapa petugas.
Ketika berada di tengah perjalanan, lanjut Tubagus, kapal mulai terlihat oleng dikarenakan angin kencang dan ombak yang besar dan kuat.
"Kapal pengayoman tenggelam dan terbawa arus menuju ke tengah selat," katanya.
Baca juga: Ditjenpas Serahkan Jenazah Dian, Korban Kebakaran Lapas Tangerang kepada Pihak Keluarga
Menindaklanjuti tenggelamnya kapal Pengayoman IV, Tubagus menjelaskan, Sesditjenpas langsung menuju ke Nusakambangan untuk melakukan koordinasi dan memonitor pelaksanaan penanganan dengan Kakanwil Jawa Tengah.
Sesuai dengan laporan awal Kalapas 1 Batu Nusakambangan, Ditjenpas mengambil dua langkah untuk pertolongan.
Pertama yaitu mengerahkan kapal pengayoman dan compreng untuk membantu evakuasi.
Kedua, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu evakuasi dan pertolongan.
Baca juga: Heboh Sungai di Klaten Mendadak Berwarna Merah Layaknya Darah
"Dari hasil evakuasi sementara 6 orang dievakuasi 4 orang selamat: nahkoda kapal (P. Toro, pegawai lapas batu), awak kapal," terang Tubagus.
"2 orang meninggal: petugas lapas dan pekerja proyek," imbuhnya.