News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Tangis Kakak Amalia Diperhatikan Oleh Pakar Ekspresi, Berikut Ulasannya Soal Yoris Pegang Dada

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yoris, kakak Amalia menahan tangis saat doa bersama di Subang

Diketahui bahwa, sejumlah saksi saat ini kembali menerima panggilan dari pihak kepolisian.

Namun, agenda pemeriksaan Yosef oleh pihak penyidik dibatalkan.

Rencananya Yosef sendiri dikabarkan akan menjalani pemeriksaan tambahan di lokasi yang berbeda yakni di Polsek Jalancagak.

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef mengatakan, kliennya tersebut kembali dilakukan pemanggilan oleh petugas.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Temui Titik Terang, Polisi Punya Bukti HP dan CCTV

Namun pemanggilan itu gagal karena sesuatu hal yang tidak diketahui pasti.

"Kami dapat undangan tapi karena satu dua hal tidak jadi hari ini, ya sudah bubar saja. Alasannya saya tidak tahu kami tidak ada masalah walaupun di-cancel," ucap Rohman di Polsek Jalancagak, Kamis (16/9/2021).

Menurut Rohman, ia tidak mengetahui pasti atas batalnya pemeriksaan kali ini terhadap kliennya tersebut.

Ia menyebutkan bahwa hanya Yosef pada saat ini yang dibatalkan pemanggilan tersebut.

"Saya kan pengacara Yosep, jadi yang saya tahu Yosep aja yang lainnya tidak tahu. Perihal pemanggilan kita hanya mendapatkan undangan terkait apanya tidak tahu apakah klarifikasi atau pemeriksaan tambahan," katanya.

Suasana terkini lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). (Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar)

Sebelumnya pantauan di lapangan, pada pukul 12.20 terlihat Yoris keluar dari Satreskrim Polres Subang melewati pintu samping.

Sementara itu rencananya untuk Yosef sendiri menjalani pemeriksaan tambahan di tempat berbeda dengan saksi lain, yakni di Polsek Jalancagak.

Polisi terus berusaha mengungkap kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.

Pantauan Tribunjabar di lapangan tepat pada pukul 16.30 WIB, sejumlah pihak kepolisian yang terdiri dari Bareskrim Mabes Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri serta Polres Subang sudah meninggalkan lokasi penemuan jasad dari ibu dan anak tersebut.

Sedangkan sampai saat ini, polisi masih belum bisa dimintai keterangan perkembangan lanjutan atas kasus yang sudah menjadi perbincangan publik ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini