TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus tindak asusila yang dilakukan oknum pengajar pondok pesantren (ponpes) Ogan Ilir, Sumatera Selatan terungkap.
Diketahui, pelaku berinisial JN (22) melecehkan 26 murid laki-lakinya.
Ternyata, pelaku pernah menjadi korban pelecehan saat masih kecil.
Aksi pelecehan itu dilakukan oleh tetangga pelaku.
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubdit IV, Kompol Masnoni mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, diketahui JN ternyata juga pernah jadi korban tindakan asusila ketika masih remaja.
"Dari pengakuan tersangka memang dia pernah jadi korban dari tindakan seperti ini (asusila)."
"Itupun dilakukan oleh tetangga dia. Kalau tidak salah waktu dia umuran sekitar kelas 3 SD," ungkapnya, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Dua Anak Kandungnya Selama 8 Tahun, Beraksi Hampir Tiap Hari saat Istri Jualan
Untuk itulah, Kemensos RI melalui UPT Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof Dr Soeharso Kemensos RI mendatangi Unit Renakta Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel akan bekerjasama untuk memberikan trauma healing kepada para korban.
Tujuannya untuk mencegah agar para korban tidak meniru perbuatan pelaku dikemudian hari.
"Kami akan mengumpulkan wali anak. Kami akan menyampaikan bagaimana tindak lanjut dari anak tersebut nanti didampingi psikolog agar kejadian ini tidak lagi diulang oleh si anak," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya Kementerian Sosial (Kemensos) dibawah kepemimpinan Mensos Tri Rismaharini menaruh kepedulian terhadap 26 santri korban pedofilia di salah satu Ponpes Kabupaten Ogan Ilir Sumsel.
Kepedulian itu ditunjukkan dengan diturunkannya tim dari Kemensos RI melalui UPT Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof Dr Soeharso Kemensos RI.
Anggota tim tersebut selanjutnya mendatangi Unit Renakta Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel guna berkoordinasi untuk membahas trauma healing (penyembuhan trauma) kepada seluruh korban.
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubdit IV, Kompol Masnoni mengatakan, pihaknya siap untuk bekerjasama dengan Kemensos RI termasuk dalam pendampingan psikologi bagi para remaja tersebut.
"Tentunya kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas perhatian dari Kemensos yang diatensi langsung oleh Bu Risma."
"Kami siap bekerjasama melakukan penanganan terkait trauma yang dialami korban-korban," ujarnya setelah pertemuan dengan UPT BBRSPDF Kemensos RI di Mapolda Sumsel, Selasa (21/9/2021).
Selain untuk memulihkan trauma psikologis, pendampingan itu juga diharapkan bisa mencegah agar kejadian serupa tidak diulang oleh para korban di kemudian hari.
Di sisi lain, tidak menutup kemungkinan jumlah korban dalam kasus ini masih bisa terus bertambah.
"Rencananya kami akan kumpulkan wali santrinya, termasuk akan memintai keterangan pimpinan ponpesnya," ujar Masnoni.
Masnoni mengungkapkan, sebagian korban saat ini sudah kembali beraktivitas seperti biasa diantaranya mulai masuk sekolah.
Baca juga: Pengajar Ponpes di Ogan Ilir Lecehkan 23 Murid Laki-laki sejak 2020, Pelaku: Saya Penasaran
Baca juga: Pengakuan Bocah 16 Tahun di Sumut yang Lecehkan 2 Anak Tetangga, Tonton Film Dewasa Setiap Hari
Sedangkan sisanya masih dalam pengawasan masing-masing orang tua.
"Nantinya kita dari Polda Sumsel dan Kemensos akan tergabung dalam suatu tim terpadu. Nantinya akan kita jadwalkan untuk proses pemulihan trauma bagi para korban. Tapi tentunya disesuaikan dengan usia mereka. Mungkin akan diselipkan permainan dan lain sebagainya," ujar dia.
Sementara itu, Koordinator Bidang Assement BBRSPDF Prof Dr Soeharso Kemensos RI, Elmiyana mengatakan, percepatan pendampingan terhadap seluruh korban bakal segera dilakukan.
"Koordinasi sudah dilakukan dengan Polda Sumsel. Diharapkan para korban agar segera pulih dari rasa trauma yang mereka alami," ujarnya.
(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Fakta Baru Kasus Asusila Oknum Pengajar Ponpes OI, Pelaku Pernah Jadi Korban Pencabulan Saat Kecil