Ternyata, kata Hendra, banyak juga TKP di wilayah Polrestabes Bandung, pihaknya sedang kordinasi, dan mendalami.
Baca juga: Tahanan Curanmor Ditemukan Tewas, Polisi Sebut Murni Bunuh Diri, Keluarga Duga Ada Kejanggalan
"Kami akan bekerja sama, mungkin untuk mencari beberapa kendaraan lainnya. Dari mereka, ada seorang penadah yang kani tangkap," tuturnya.
Hendra menjelaskan, dari rekaman CCTV diidentifikasi, pakaian maupun helem, dan kendaraan yang digunakan pada saat melakukan aksinya.
"Itu bukti yang sangat cukup, untuk membawa mereka ke proses persidangan," ujarnya.
Baca juga: Dituduh Curi Motor, Sujarwo Mati Tragis Diamuk Massa Dengan Sadis, Istri Nangis Tak Terima
Adapun pasal yang diterapkan, kata Hemdra, pasaal 363 ataupun 365.
"Ancaman pidana 15 tahun penjara," ucapnya. (Lutfi Ahmad Mauludin)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pencuri Motor yang Todongkan Pistol Saat Dipergoki dan Videonya Viral, Akhirnya Diringkus Polisi