TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Seorang wanita tega menghabisi nyawa anak tirinya yang masih berusia 8 tahun di Indramayu, Jawa Barat.
Kasus tersebut terungkap setelah masyarakat menemukan jasad bocah malang tersebut mengambang di Sungai Prawira Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu seorang warga yang hendak berwudhu mengira bila jasad bocah laki-laki itu boneka.
Namun, karena mengeluarkan bau yang menyengat, akhirnya warga mendekatinya dan ternyata benda yang diduga boneka tersebut merupakan jasad anak laki-laki.
Kemudian, warga melaporkan temuannya kepada aparat kepolisian.
Mendapat laporan warga, kepolisian pun bergerak menuju lokasi kejadian.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Balongan AKP Febry H Samosir mengatakan, saat itu jenazah langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Fakta-fakta Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Bocah SD di Indramayu
Awalnya polisi menduga bocah tersebut hanyut dari daerah hulu sungai dan terbawa arus hingga sampai ke Desa Rawadalem.
Mengingat, volume air Sungai Prawira sebelumnya sedang dalam keadaan besar.
Masih disampaikan AKP Febry H Samosir, saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk.
Jenazah diperkirakan meninggal dunia 3-4 hari yang lalu.
Adapun, ciri-ciri dari jenazah tersebut, disampaikan Kapolsek Balongan, mengenakan kaos putih, celana pendek hitam.
"Dengan tinggi badan jenazah sekitar 120 cm dan perawakan kecil," ujar dia.
Baca juga: Ibu Tiri Dalangi Pembunuhan Siswa SD di Indramayu, Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Anak Suami
Setelah dilakukan evakuasi terhadap jasad korban, polisi akhirinya berhasil mengidentifikasi identitasnya.
Korban diketahui berinisial MYP warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 SD itu ternyata sengaja dibunuh dengan cara diceburkan ke Sungai Prawira.
Sewa pembunuh bayaran
Setelah satu bulan melakukan penyelisikan, polisi akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
Korban dibunuh ibu tirinya berinisial SA (21).
Dalam melakukan aksinya, SA sengaja menyewa seorang pembunuh bayaran berinisial SAP alias Wading (24).
Peristiwa pembunuhan terjadi pada pertengahan Agustus 2021.
Korban dilempar ke sungai oleh pembunuh bayaran suruhan ibu tirinya.
Lalu, jasad korban ditemukan beberapa hari kemudian oleh warga di Sungai Prawira, Desa Rawadalem Kecamatan Balongan.
Saat ini, SA dan pembunuh bayaran yang disewanya berinisial SAP alias Wading telah ditangkap aparat Polsek Balongan.
Baca juga: Avanza Tabrak Truk di Indramayu, Wanita Hamil 7 Bulan Jadi Korban Tewas, Suami Histeris
Kedua pelaku diketahui warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel.
SA yang menjadi otak pembunuhan mengungkap motif dirinya menghabisi nyawa anak tirinya.
Ia mengaku menghabisi nyawa korban karena tidak menyukai anak tirinya tersebut.
Aksinya lebih leluasa karena saat kejadian suaminya sedang tidak ada di rumah karena bekerja di luar kota.
Baca juga: KM Ibu Jaya Tenggelam ke Dasar Laut Setelah 6 ABK Diselamatkan Petugas Pol Airud Polres Indramayu
Sebelum melakukan aksi sadisnya tersebut, SA memang kerap menganiaya korban setiap kali membuat kesalahan.
Penganiayaan yang dilakukan terhadap korban didasari rasa tidak suka pelaku terhadap anak tirinya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Balongan AKP Febry H Samosir membenarkan bila pihaknya sudah mengamankan kedua pelaku.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Iya betul," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (22/9/2021). (Tribuncirebonn.com/ Handhika Rahman)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran Demi Hilangkan Nyawa Bocah 8 Tahun di Indramayu, Ini Kata Polisi