TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto melaporkan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Dalam laporan pengaduan tertanggal 9 September 2021, juga dilampirkan beberapa alat bukti seperti transkrip percakapan di salah satu medsos grup WhatsApp.
Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto saat dikonfirmasi membenarkan terkait laporan ke Polres Bojonegoro tersebut.
Wawan, sapaan akrab Wabup mengadukan Bupati Anna Mu'awanah, karena menulis dengan jelas beberapa hal yang belum pasti kebenarannya dan bersifat tuduhan kepada publik.
"Laporan ke polisi itu benar, karena ada percakapan di grup WhatsApp yang menyerang secara pribadi, menyangkut harga diri keluarga, anak saya juga diikut-ikutkan," ujar Wawan dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).
Politisi PDI Perjuangan itu juga menambahkan, jika ia disuruh resign (berhenti, red) sebagai Wakil Bupati, padahal bukan diusung dari partainya Anna.
Pernyataan Anna yang kini menjabat Ketua DPC PKB Bojonegoro itu dinilai sudah menyangkut harga diri partai.
Baca juga: Mahfud MD: Ancaman Pidana Pencemaran Nama Baik Diturunkan pada Usulan Revisi Pasal Karet UU ITE
"Saya diusung PDI Perjuangan, kok kamu nyuruh mundur dari jabatan wabup," ucap Wawan menjawab pesan WhatsApp Bupati.
Adapun kutipan dalam percakapan grup WhatsApp yang diduga menjadi polemik pengaduan pencemaran nama baik, dari Bupati Anna ke Wabup Wawan di antaranya sebagai berikut:
"Selamat pg budi irawanto
Sy sampaikan bbrp hal
1.kita di pertemukan urusan politik
2. anda meyakinkan sy NGAKU keponakan seorang menteri
3. dr partaimu saat itu memanggil sy memilih bbrp nama dan sy ttp pegang janji