TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang pemuda warga Jalan Kandea 1 Kota Makassar Sulawesi Selatan bernama Ka'ba ditangkap warga di sekitar Masjid Al Markaz Al Islami.
Pria berusia 22 tahun itu dituduh sebagai pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.
Masjid itu terletak di jantung Kota Makassar dan merupakan salah satu yang terbesar di Kota Makassar.
Dalam video amatir yang beredar di media sosial, Ka'ba terlihat diikat di tiang telepon dengan tali tambang agar tidak melarikan diri.
Ratusan warga juga berkumpul menyaksikan Ka'ba diikat.
Banyak warga yang mengecam aksi tak terpuji pemuda ini.
Beberapa saat setelah ditangkap, personel Polisi dari Resmob Polda Sulsel datang lokasi mengamankan pelaku.
Saat ini Ka'ba diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel.
Baca juga: Pemerintah Minta Pembakar Mimbar Masjid di Makassar Tidak Buru-buru Dicap Gila
Ka'ba membakar mimbar Masjid Raya Makassar pada, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Sebelum melakukan aksinya, Ka'ba terlebih dahulu menutup kamera CCTV agar aksinya tak kelihatan.
Peristiwa ini baru diketahui saat api membakar mimbar.
Laode, salah seorang petugas masjid yang meliha kejadian tersebut, langsung menghubungi sekuriti masjid.
Sontak kabar ini langsung membuat warga Makassar gempar.
Pasalnya, persitiwa seperti ini baru pertama kali terjadi di Makassar dan di Masjid Raya Makassar yang merupakan masjid kebanggaan masyarakat Makassar.