News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda di Palu Bakar Kamar Kos Mantan Pacar, Pelaku Tak Terima Diputuskan Korban

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang pemuda di Kota Palu bakar kamar kos mantan pacar.

TRIBUNNEWS.COM - Pemuda di Kota Palu, Sulawesi Tengah harus berurusan dengan polisian.

Pria berinisial R nekat membakar kamar kos milik warga bernama Ririn alias Meme.

Wanita 27 tahun itu merupakan mantan pacar dari R.

Sedangkan alasan pelaku melakukan aksinya lantaran tak terima hubungan cinta keduanya disudahi oleh korban.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno membenarkan kejadian ini.

Baca juga: Pembakaran Mimbar Masjid Raya di Makassar, Pelaku Beberkan Motif, Kini Sesali Perbuatannya

Baca juga: Idrus Dibawa ke RS Jiwa Usai Membakar Rumah yang Ditempatinya Bersama Istri dan 2 Anak

Seorang pria bernisial R nekat membakar kamar kosan mantan pacarnya di Jl Skunder, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (24/9/2021) malam. (TribunPalu.com/Istimewa)

Ia mengakatan, kos korban berada di Jalan Skunder, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Akibat kejadian itu, sejumlah pakaian korban dan karpet di kos tersebut terbakar.

Saat kejadian, hanya ada rekan korban bernama Sindy di dalam kamar.

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai pegawai swasta.

Ia berdomisili di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Palu Selatan.

Sementara korban, juga pekerja swasta asal Dusun Leleha, Desa Labuan, Kabupaten Donggala.

Saat kejadian, Ririn sedang tidak berada di tempat.

Pelaku R datang ke kos milik Jalal Nani (56) dan langsung menuju ke kamar korban.

Sindy yang sedang tidur di dalam kamar dibangunkan pelaku dan diminta keluar.

Baca juga: Fakta Kolektor Reptil di Sidoarjo Merugi hingga Rp 1 Miliar, 80 Ular Miliknya Mati Terbakar

Baca juga: Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Bagaimana Status Kalapas?

"Saat itu pelaku mengusir Sindy dan menyampaikan niatannya untuk membakar kamar," kata AKBP Bayu Indra Wiguno kepada TribunPalu.com, Jumat (24/9/2021) malam.

Sindy pun bergegas keluar kamar.

Tidak berselang lama, R langsung membakar kamar kos dan meninggalkan lokasi saat melihat api mulai melalap beberapa perabot dalam kamar.

Atas peristiwa itu Sindy langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palu Selatan.

"Namun dugaan sementara dikarenakan pelaku merasa kecewa dan sakit hati, karena R diputuskan hubungan asmaranya oleh Ririn," kata AKBP Bayu.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Diduga Sakit Hati Setelah Diputuskan, Pria di Palu Nekat Bakar Kamar Kos Mantan Pacarnya

(TribunPalu.com/Ketut Suta)

Berita lainnya seputar Kota Palu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini