TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian uang terjadi di Kabupaten Dharmasraya , Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui yang menjadi korbannya adalah pria bernama Makarius Sialoho.
Ia kehilangan uang hingga Rp 135 juta miliknya.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin membeberkan kronologi aksi kejahatan yang menimpa korban.
Ia mengatakan, kasus ini bermula saat korban melapor ke pihak kepolisian.
Baca juga: Mengaku Keturunan Nyi Roro Kidul, Wanita Ini Tipu Anggota DPR RI, Gondol Uang Rp4 Miliar
Korban mengaku, kehilangan uang di rekening pribadinya pada Selasa (21/9/2021) lalu.
Akhirnya korban membuat laporan ke Polres Dharmasraya dengan Laporan Polisi Nomor: LP /B/172/IX/2020/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar.
Ferlyanto menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan pendalaman.
Hingga akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku yang mencuri uang milik korban.
"Kita sudah mengamankan pelaku berinisial RAP (24) warga Jorong Koto Tinggi, Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung," kata Iptu Ferlyanto Pratama Marasin, Senin (27/9/2021).
Ia mengatakan, awalnya datang seorang laki-laki bernama Makarius Sialoho ke SPKT Polres Dharmasraya.
Warga itu melaporkan tentang dugaan tindak pidana pencurian uang di rekeningnya oleh orang yang tidak dikenal.
Baca juga: Komplotan Pencuri Cilik Diciduk Polisi di Sumbar, Bobol 5 Rumah Warga, Gondol Uang Jutaan Rupiah
"Hal itu diketahui korban karena adanya pemberitahuan SMS Banking pada tanggal 27 Agustus sampai dengan 28 Agustus 2021," katanya.
Ia menyebutkan, pada tanggal itu masuk SMS adanya transaksi tarik tunai dan transfer ke rekening lain.