News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Pukul Tendang Pengendara Motor, Kapolres Bima Temui Orangtua Korban untuk Minta Maaf

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video oknum polisi memukul dan menendang pengendara motor di Bima, NTB, Senin (27/9/2021).

Setelah itu, oknum polisi membawa motor pengendara dan satu lain membonceng korban.

Belakangan diketahui warga yang dipukul tersebut merupakan warga Desa Tenga, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Insiden tersebut terjadi saat Operasi Patuh Rinjani 2021, Senin (27/9/2021), pukul 17.00 Wita.

Beredarnya video tersebut direspons cepat Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko.

Dalam keterangan pers di aula Polres Bima, AKBP Heru Sasongko mengatakan, kejadian itu berawal saat anggota sedang melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2021, di jalan Kalaki Desa Panda.

Saat itu, terjadi cekcok antara anggota dengan pelanggar.

Cekcok disebabkan pelanggar lalu lintas tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan.

"Kami mengakui terjadi aksi pemukulan kemarin oleh anggota kami saat pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani," ujar AKBP Heru Sasongko, sebagaimana dirilis Humas Polda NTB, Selasa (28/9/2021).

Selaku pimpinan dia pun langsung langsung memanggil oknum anggota untuk diperiksa provos.

Dia pun ditahan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang kedisiplinan anggota kepolisian.

Selain menahan oknum anggota itu, Kapolres AKBP Heru Sasongko juga mendatangi rumah warga yang dipukul, di Desa Tenga, Kecamatan Woha untuk meminta maaf secara langsung ke orang tua korban.

”Alhamdulilah permintaan maaf kami diterima baik oleh orangtua korban,” terangnya.

MINTA MAAF: Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko mendatangi rumah warga yang kena pukul anggotanya, di Desa Tenga, Kecamatan Woha, Bima, Selasa (28/9/2021). (Dok. Polres Bima) ()

Lebih lanjut Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko menghimbau masyarakat tetap mentaati semua aturan lalu lintas.

”Karena melanggar aturan lalu lintas itu salah satu penyebab terjadinya kecelakaan yang berujung pada kerugian material bahkan meninggal dunia,” imbuhnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini