TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polsek Ujung Pandang mengamankan empat pelaku tawuran dua kelompok warga di Jl Haji Bau, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Kamis (30/9/2021) dini hari.
Ke empat pelaku, IR (33), IN (24), MAT (30) dan AN (34). Mereka warga Jl Lamaddukelleng, tidak jauh dari lokasi tawuran.
Kedua kelompok itu terlibat saling serang menggunakan batu dan senjata tajam.
Kedua kelompok yang terlibat tawuran lari tunggang langgang saat Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang tiba di lokasi dan melakukan pembubaran.
Mereka kedapatan membawa senjata tajam anak panah dan parang.
"Pelaku yang melakukan tawuran kelompok menguasai senjata tajam," kata Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Pandu Harikusuma.
Iptu Pandu menjelaskan, dari hasil interogasi ke empat pelaku mengakui perbuatannya.
Baca juga: Tawuran Kelompok Remaja di Lebak Bulus Diwarnai Aksi Lempar Batu Selama 15 Menit
Mereka mengaku diserang sekelompok warga.
Namun pengakuan mereka itu masih didalami penyidik Reskrim Polsek Ujung Pandang.
"Dari ke empat orang yang diamankan mengakui melakukan tawuran kelompok dengan sekelompok orang yang datang menyerang," ujarnya.
Kini ke empat pelaku itu meringkuk dalam sel tahanan Polsek Ujung Pandang.
Sementara, penyebab atau pemicu tawuran masih diselidiki polisi. (Tribun-Timur/Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Empat Pelaku Tawuran di Haji Bau Makassar Ditangkap