TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.
Diketahui terduga pelakunya seorang pemuda 23 tahun berinisial FHJ.
Sedangkan korbannya merupakan pacar dari pelaku, DMA (23).
Motif penganiayaan ini karena pelaku tak terima korban minta putus.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya.
Baca juga: Seorang Pria Aniaya Kakak Beradik, Berawal Korban Tersinggung Ditagih Utang di Depan Banyak Orang
Korban juga sudah melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Zamzami, mengatakan bahwa FHJ, sudah diamankan pada Kamis (30/9/2021) yang lalu.
"Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban inisial DMA (23)," kata AKP Zamzami, Sabtu (2/10/2021).
Sebelumnya diduga tindak pidana ini terjadi pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Korban dan pelaku diduga sering cekcok hingga korban mendapat perlakuan kekerasan," kata AKP Zamzami.
Baca juga: Pria di Kediri Aniaya Pacar Pakai Gagang Celurit, Pelaku Awalnya Curiga Korban Punya Lelaki Lain
AKP Zamzami menjelaskan, hubungan keduanya adalah berstatus pacaran.
Sejauh ini diduga relatif banyak terdapat masalah hingga kerap terjadinya cekcok.
Korban Sempat Minta Putus
Dugaan tindak penganiayaan itu berawal ketika korban sempat meminta putus hubungan keduanya terhadap pelaku.