Berselang kemudian, terduga pelaku mengajak korban bertemu di luar untuk berbicara dan tidak ada hanya melalui HP saja.
"Akhirnya korban dijemput ke rumah untuk pergi keluar, sehingga ditanyakan perihal rencana hubungannya," kata AKP Zamzami.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Dianiaya dan Disetrum Usai Nonton Balap Liar, Pelakunya Diduga Oknum Polisi
Namun, korban meminta hubungannya untuk berakhir, dan sebaliknya pelaku malahan tidak menerimanya.
AKP Zamzami menduga pelaku sakit hati, akibat diputuskan dan terjadinya tindak pidana penganiayaan.
"Korban mengalami luka lebam dan sesampai di rumah, lalu ditanyai oleh orangtuanya," kata AKP Zamzami.
Ia menjelaskan, selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Bungus Teluk Kabung sesuai Laporan Polisi LP/18/B/IX/2021/SPKT/ Sektor Bungtekap/Polresta Padang/Polda Sumbar, tanggal 28 September 2021.
"Akhirnya, terduga pelaku diamankan Tim Kuda Laut Polsek Bungus di rumahnya," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kesal Hubungannya Harus Berakhir, Seorang Lelaki di Padang Diduga Aniaya Kekasih Sendiri hingga Luka
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.