Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Langkah terbaru yang dilakukan polisi untuk mengungkap kasus tersebut adalah melakukan autopsi ulang terhadap Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Polisi menyebut, autopsi ulang itu akan menjadi petunjuk baru untuk mengungkap pelaku.
Diketahui, sudah lebih dari 40 hari ibu dan anak di Subang ditemukan tewas di bagasi mobil yang terparkir di kediaman rumah mereka.
Namun, sampai saat ini pelaku belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Pembongkaran makam ibu dan anak itu dilakukan pada Sabtu 2 Oktober 2021, oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang.
Polisi kemudian melakukan autopsi ulang terhadap dua korban kasus Subang
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, hasil dari autopsi ulang itu nantinya akan menjadi petunjuk untuk mengungkap pelaku.
Baca juga: PROFIL Sumy Hastry, Polwan Pertama yang Jadi Dokter Forensik, Kini Tangani Kasus Pembunuhan Subang
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Ahli Forensik Sebut Kebenaran Segera Terungkap hingga Warga Perketat Keamanan
Namun, saat disinggung hasilnya seperti apa, Erdi tidak membeberkannya.
"Enggak, enggak bisa (dipublish) hanya untuk kepentingan penyidik," ujar Erdi A Chaniago saat, dihubungi, Senin (4/10/2021).
Hasil autopsi itu, kata dia, akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan dan mencari kesesuaian penyebab kematian dengan bukti dan petunjuk baru.
"Mereka mengevaluasi dan menganalisis untuk melakukan tindakan ke depannya disesuaikan hasil dari autopsi itu," katanya.
Pun demikian saat ditanya petunjuk dan fakta baru yang telah dikantongi penyidik, Erdi enggan menjelaskan.