News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Fakta Bentrokan Kelompok Petani di Majalengka: 2 Orang Tewas, Anggota DPRD Ikut Diamankan Polisi

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Pelaku yang terlibat bentrok saat diamankan pihak kepolisian dan (Kiri) Korban saat berada di dievakuasi ke puskesmas.

TRIBUNNEWS.COM - Bentrokan antara dua kelompok massa terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka.

Kelompok yang terlibat berasal dari petani yang tergabung dalam kemitraan PG Jatitujuh.

Mereka diserang adalah kelompok masyarakat yang berasal dari Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).

Baca juga: Bentrokan di Tebet Minggu Dini Hari, Kapolsek : Tidak Sampai Lima Menit 

Akibatnya dua orang petani tebu dari kemitraan PG Jatitujuh meninggal dunia dalam kejadian ini.

Kemudian sebanyak 26 orang yang terlibat bentrokan sudah diamankan pihak kepolisian.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunCirebon.com, Selasa (5/10/2021):

1. Kronologi kejadian

Salah satu korban tewas akibat perselisihan lahan di PG Jatitujuh antara kelompok kemitraan PG Jatitujuh dengan kelompok Fkamis, Senin (4/10/2021). Saat ini, kedua korban sudah dievakuasi ke Puskesmas Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. (TribunCirebon.com/Eki Yulianto)

Bentrokan ini terjadi pada Senin (4/10/2021) sekitar pukul 11.00 WIB

Salah satu saksi mata, Yaya Sumarya (34) menceritakan, dirinya bersama kawan-kawan dari petani yang tergabung dalam kemitraan PG Jatitujuh melakukan pembajakan lahan.

Ia kemudian mengaku, saat sedang melakukan pembajakan lahan, pihaknya mendapatkan aksi penyerangan dari sekelompok yang membawa senjata tajam.

Sumarya dan teman-temannya diserang oleh kelompok masyarakat yang berasal dari F-Kamis.

"Kami tiba-tiba ada penyerangan, kemungkinan besar dari F-Kamis. Akibatnya ada korban dua orang," ucapnya.

Penyerangan itu akhirnya berbuntut bentrok yang mana dua warga menjadi korban hingga tewas.

Baca juga: Ada Anggota DPRD Indramayu di Antara Warga yang Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah di Kebun Tebu

2. Kata camat setempat

Camat Jatitujuh, Ikin Asikin membenarkan peristiwa berdarah tersebut.

Dari peristiwa itu, jelas dia, ada dua warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka yang meninggal dunia.

"Ya benar, ada warga kami yang menjadi korban," ujar Ikin.

Ia menyebut, dua warga itu atas nama Suhendar, warga Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.

Sedangkan, satu warga tewas lainnya bernama Yayan yang beralamat di Desa Jatiraga dari kecamatan yang sama.

"Ini itu konflik yang sudah berlangsung lama. Perselisihan lahan menjadi faktor kelompok tani tersebut konflik," ucapnya.

3. Kata polisi

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif memberikan keterangannya.

Ia mengatakan, kejadian tersebut akibat ulah segerombolan preman yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKamis).

Para preman itu memprovokasi dan mengintimidasi para petani hingga terjadinya penyerangan.

"Bisa saya sampaikan bahwa ada segerombolan preman yang ingin menguasai lahan, dia mengintimidasi para petani yang bermitra dengan PG Jatitujuh," ujar dia.

Baca juga: Bentrokan di Medan Belawan, 4 Ruko Rusak Berat, 3 Kios Hangus Terbakar

Lukman mengatakan, peristiwa tersebut ini sebenarnya tidak perlu terjadi, para petani penggarap lahan itu diketahui juga tidak tahu apa-apa.

Hanya saja, ada yang memprovokasi hingga terjadilah kejadian penyerangan tersebut.

"Begitu mereka bertemu di lahan tebu, kemudian ada yang memprovokasi, kira-kira seperti itu," ujar Lukman.

4. Puluhan orang diamankan

Polisi saat mengamankan seorang terduga pelaku yang menewaskan 2 petani tebu warga Majalengka pada lahan tebu PG Jatitujuh di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Senin (4/10/2021). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Usai kejadian, polisi berhasil mengamankan 26 orang.

Sebanyak 10 orang di antaranya adalah pentolan dari kelompok Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKamis).

Mereka diamankan untuk dimintai keterangan.

5. Anggota DPRD ikut diamankan

Dari puluhan orang yang diamankan, seorang diantaranya merupakan anggota DPRD Kabupaten Indramayu berinisial T.

Lukman mengatakan, tindakan tegas langsung dilakukan polisi.

Baca juga: Kalapas Bantah Isu Bentrokan Sebelum Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang

Mengingat konflik rebutan lahan tersebut sudah mengarah ke tindakan kriminalitas.

"Kurang lebih ada 10 orang pentolan-pentolan FKamis dan juga petani penggarap kita amankan juga sebagai saksi," tegas Lukman.

"Sekarang kita fokus untuk upaya penegakan hukum, karena kalau ini dibiarkan akan terjadi konflik yang semakin besar. Saat ini sudah kita amankan para penggerak-penggeraknya," imbuhnya.

6. Respons Bupati Indramayu

Bupati Indramayu, Nina Agustina mengutuk aksi premanisme yang melatarbelakangi insiden ini.

Nina Agustina mengatakan, pihaknya mendukung penuh tindakan dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas tragedi tersebut.

"Premanisme ini tentunya tidak kita halalkan," ujar dia.

Nina Agustina mengatakan, tindakan premanisme tersebut membuat semua masyarakat merasa tidak nyaman.

Baca juga: Penyerangan Lahan Tebu Berdarah di Indramayu: Diprovokasi Ormas FKamis, Anggota DPRD Terlibat

Sebagai kepala daerah, pihaknya akan melindungi dan menjaga masyarakat dari aksi premanisme tersebut.

Masih disampaikan Nina Agustina, beberapa bulan terakhir, padahal pihaknya sudah memfasilitasi para petani penggarap lahan tebu tersebut untuk bisa bermitra dengan PG Jatitujuh.

"Tapi karena ketidaksabaran atau sudah berlarut larut akhirnya meledak," ujar dia.

7. Penjelasan pihak PG Jatitujuh

General Manager PG Jatitujuh Majalengka, Aziz Romdhon di salah satu rumah korban di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka Selasa (5/10/2021). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

General Manager PG Jatitujuh Majalengka, Aziz Romdhon buka suara terkait peristiwa bentrokan maut yang memakan 2 korban tewas di lahan tebu miliknya.

PG Jatitujuh menyebutkan ada kelompok masyarakat yang menduduki lahannya secara ilegal.

Aziz menjelaskan, ada 12.000 hektar lahan yang menjadi milik PG Jatitujuh secara Hak Guna Usaha (HGU).

Namun dari jumlah itu, sekitar 6000 hektar lahan dikuasai secara ilegal oleh salah satu forum masyarakat.

"Secara HGU itu lahan PG Jatitujuh, ada sertifikat HGU nomor 1 Majalengka dan nomor 2 Indramayu. Jadi memang mereka secara ilegal menguasai lahan di sebagain besar wilayah Indramayu, kurang lebih 6.000 hektare," ujar Azis.

Baca juga: Detik-detik Petani Tebu Majalengka Diserang Hingga Buyut dan Yaya Tewas, Polisi Tangkap 19 Orang

Menurutnya, 6.000 lahan yang dikuasai secara ilegal tersebut disebabkan karena saat ini minat masyarakat untuk menanam tebu sudah mulai tinggi.

Sehingga, kata Azis, forum masyarakat tersebut ingin mengelola lahan namun dengan cara ilegal.

"Jadi memang karena minat petani tebu sudah mulai tinggi dan mereka melihat lahan yang tidak dikelola jadi mau mengelola," ucapnya.

Oleh sebab itu, Azis mengungkapkan, PG Jatitujuh akan segera berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mengambil alih lahan yang dikuasai secara ilegal tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Diduga Anggota DPRD Terlibat Dalam Tewasnya 2 Petani Tebu di Perbatasan Indramayu-Majalengka

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunCirebon.com/Eki Yulianto/Handhika Rahman)

Berita lainnya seputar Majalengka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini