News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek Rudapaksa Cucu hingga Hamil 9 Bulan, 15 Tahun Lalu juga Hamili Anak Kandung sampai Melahirkan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bocah korban rudapaksa - Seorang kakek berinisial San (66) tega menghamili cucunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

"Korban ini sekarang yatim piatu. Keduanya sudah meninggal, jadi tinggalnya dengan pelaku."

"Karena di Polsek tidak ada PPA, kami berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin untuk penyelidikan kasus ini lebih lanjut," ungkapnya.

Akibat perbuatan pelaku, kini korban mengalami trauma berat.

Kakek 66 tahun di Muara Padang Banyuasin inisial San saat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (6/10/2021). Dia diduga merudapaksa anak dan cucu hingga hamil. (TribunSumsel.com/M Ardiansyah)

Pengakuan pelaku

Kepada polisi, San mengatakan, dirinya tak ingat sudah berapa kali merudapaksa korban.

Ia juga tak ingat kapan pertama kali merudapaksa korban.

"Tidak ingat saya," katanya di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, seperti dilansir Tribun Sumsel.

Pelaku lebih banyak diam saat sejumlah awak media melontarkan sejumlah pertanyaan.

Baca juga: Pelaku Pencurian dan Percobaan Rudapaksa di Kota Bontang Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis

15 tahun rudapaksa anak kandung

Diberitakan Tribun Sumsel, sebelum merudapaksa cucunya, pelaku telah lebih dulu merudapaksa anak kandungnya.

Perbuatan itu dilakukan pelaku 15 tahun lalu.

Bahkan, atas perbuatan itu, anak San sudah melahirkan bayi dari pelaku.

"Dulu tersangka ini melakukan rudapaksa terhadap anaknya hingga melahirkan, tetapi tidak dilaporkan."

"Ternyata setelah 15 tahun berjalan, ternyata tersangka ini merudapaksa cucunya yang dilahirkan sang anak."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini