Hasil pemeriksaan di Puksesmas Malili tidak ditemukan tanda kelainan maupun luka lecet pada dubur atau anus ketiga anak tersebut.
Hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan, ketiga anak dapat berinteraksi dengan baik.
Hubungan ketiga bocah dengan orangtuanya juga harmonis.
Baca juga: Pria Berusia 66 Tahun di Banyuasin Rudapaksa Anak dan Cucu hingga Keduanya Hamil
Baca juga: Trending Pengakuan Seorang Ibu 3 Anaknya Jadi Korban Rudapaksa, Begini Penjelasan Polda Sulsel
Hasil visum et repertum RS Bhayangkara Polda Sulsel, juga tidak ditemukan kelainan pada alat vital ketiga bocah tersebut.
Kasus itu lalu dihentikan karena tidak adanya cukup bukti.
LBH Makassar mengklaim bahwa sejak awal sudah terjadi cacat penanganan kasus itu.
Para korban tidak didampingi sang ibu, pengacara maupun lembaga sosial lainnya saat diperiksa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menanggapi kasus tersebut.
Kasus bisa saja dibuka kembali apabila terdapat alat bukti baru.
"Apabila kita bicara tentang penghentian penyelidikan, itu bukan berarti semua sudah final. Jika memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/10/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mempertanyakan kembali mencuatnya kasus tersebut.
"Itukan kasus lama 2019, kok diungkit sekarang. SP3 kan tentunya ada pertimbangan hukum," kata Zulpan, seperti diberitakanTribun Timur.
Zulpan menyebut, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan tidak ditemukan adanya tindak pidana.
Kini kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak oleh ayahnya terus menjadi perhatian publik.