News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Perempuan di Malang Tewas di Tangan Suami Sirinya di Kamar Mandi

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Garis polisi dipasang di depan ruko milik Apeng (49), di Tanjungbatu, Kundur, yang dirampok dan dibunuh, Senin (30/9/2014) malam.

TRIBUNNEWS.COM, MALANG -  Seorang warga Malang Jawa Timur tewas dibunuh suami sirinya ketika sedang mandi di kamar mandi. 

Ratna Darumi Soebagio (56) meninggal dunia karena dibunuh Sofianto Liemmantoro alias Sofyan (56).

Itu diketahui setelah polisi menggelar rekontruksi pembunuhan itu di lokasi kejadian, yakni di Jalan Emprit Mas No 10, RT 04 RW 07, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (7/10/2021) siang.

Rekonstruksi dilakukan selama dua jam, yaitu mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Jaleswari: Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tidak Bisa Ditolerir

Dalam rekonstruksi tersebut, selain menghadirkan tersangka Sofianto Liemmantoro alias Sofyan (56), polisi juga menghadirkan Bayu Alunratrie (23), anak korban sebagai saksi.

Dalam reka ulang itu, tersangka memperagakan secara jelas. Bagaimana ia melakukan pembunuhan tersebut, dan merancang agar seolah-olah korban meninggal dunia karena terjatuh di kamar mandi.

Tersangka Sofianto Liemmantoro alias Sofyan (56), saat memperagakan pemukulan kepala korban menggunakan kepala palu (SURYA.co.id/Kukuh Kurniawan)

Dari pantauan TribunJatim.com (SURYA.co.id grup) tidak terlihat raut wajah penyesalan ataupun kesedihan dari tersangka saat memperagakan adegan per adegan pembunuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, rekonstruksi dilakukan agar pihaknya bisa mengetahui secara detail kejadian pembunuhan tersebut.

"Kami lakukan rekonstruksi pada hari ini, dengan tujuan agar kita bisa mengetahui secara detail, kejadian per kejadian dan adegan per adegan.

Dan tadi, ada sekitar 55 adegan yang sudah diperagakan oleh tersangka," ujarnya kepada SURYA.co.id

Baca juga: Kronologi Irjen Napoleon Berulah Lagi, Disebut Ancam Bunuh Tommy Sumardi, akan Dipindah ke Cipinang

Dalam rekonstruksi tersebut, Satreskrim Polresta Malang Kota juga menghadirkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

"Kami juga didampingi oleh Kasi Pidum Kejari Kota Malang. Jadi, kami sama-sama menjadikan satu persepsi terkait penanganan perkara ini," tambahnya.

Dirinya menerangkan dalam rekonstruksi itu, pihaknya tidak menemukan fakta baru terkait kejadian pembunuhan tersebut.

"Tidak ada, semua sama seperti yang diceritakan tersangka. Dan dari hasil rekonstruksi ini, dugaan kami tetap sama, yaitu pembunuhan berencana," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini