TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan rudapaksa seorang ayah terhadap tiga anaknya kini kembali menyita perhatian publik.
Ibu yang melapor dulu ngaku dituduh tak waras.
Kini statusnya ternyata masih menjadi PNS aktif.
Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap 3 anaknya di tahun 2019 kembali viral.
Di linimasa Twitter, tagar Tiga Anak Saya Diperkosa bahkan menjadi trending.
Pada Rabu (9/10/2019), seorang wanita berinisial Rs melaporkan mantan suaminya S ke Polres Luwu Timur.
Namun kasus dihentikan dengan alasan tak cukup bukti.
Lalu Desember 2019, Rs mengadukan mantan suaminya tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Makassar.
Baca juga: Kabareskrim Tanggapi Laporan Pencabulan Anak di Luwu Timur: Mau Diapakan Bila Faktanya Tidak Ada?
Baca juga: Soal Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur, DPR hingga Istana Angkat Bicara
Baca juga: Cak Imin Minta Polisi Selidiki Kasus Rudapaksa Anak Kandung di Luwu Timur
Terduga pelaku berinisial S disebut telah merudapaksa anak-anaknya.
Korban adalah Al, Mr, dan Az.
Tak sendirian, Rs menyebut, S beraksi bersama dua temannya yakni Rz dan Gn.
Saat mengadu di P2TP2A pada Sabtu (21/12/2019), Rs mengaku dituduh tak waras.
Hal ini lantaran dirinya melapor pada pihak kepolisian.
"Ada dari beberapa pihak sebut saya tidak waras, karena melapor kasus ini ke polisi. Mereka tuduh saya waham," ungkap Rs, mengutip Tribun Timur.