TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial PM (26) dibekuk polisi setelah usahanya merudapaksa seorang dokter gagal.
Pelaku merupakan warga Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sementara korbannya berinisial LB (26), seorang dokter yang bertugas di puskesmas wilayah Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.
Upaya rudapaksa PM terhadap LB terjadi pada Juni 2021 lalu.
Setelah sempat buron, PM akhirnya ditangkap saat mengantar keluarganya di Pelabuhan Hansisi.
Kronologi kejadian
Mengutip Pos Kupang, peristiwa itu bermula pada Minggu (6/6/2021) sekira pukul 02.00 Wita.
Saat itu, korban tengah tidur di rumah dinas dokter di lingkungan Namodale, Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.
Pelaku masuk melalui jendela yang dibuka secara paksa.
Dengan membawa senjata tajam, pelaku menuju kamar dokter tersebut.
Setibanya di kamar, pelaku langsung menjempit kedua kaki korban dengan kedua kakinya.
Baca juga: Kabur setelah Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Tukang Bangunan di Pidie Diserahkan Keluarga ke Polisi
Baca juga: Ibu yang Lapor Kasus 3 Anak Dirudapaksa Ayah Dulu Ngaku Dituduh Tak Waras, Tercatat Masih PNS Aktif
Mendapat perlakuan itu, sang dokter pun terbangun dan terkejut.
Namun, di saat yang sama, pelaku menutupi wajahnya.
Lalu pelaku mengancam akan menghabisi dokter tersebut dengan menggunakan parang.