News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 WNI Kabur dari Tahanan Imigrasi Malaysia, Melewati Hutan Perbatasan di Wilayah Kapuas Hulu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima WNI yang berhasil kabur dari tahanan Imigrasi Malaysia, diamankan oleh Anggota Satgas Pamtas TNI AD, di Puring Kencana, Kapuas Hulu, Kamis 7 Oktober 2021.

TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS HULU - Lima Warga Negara Indonesia (WNI) kabur dari tahanan Imigrasi Malaysia. Mereka adalah Viktor Bulan, Sahrul, Indera Wahyuddin, Farid, dan Ikra Akbar.

Kelima WNI itu kabur melewati hutan wilayah Indonesia di Desa Langgau, Kecamatan Puring Kencana, yang merupakan Perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Mereka berasal dari Nusa Tenggara Barat, dan saat ini sedang menjalani karantina di PLBN Badau, untuk selanjutnya akan dikembalikan ke daerah asal," kata Kepala Imigrasi Putussibau M Ali Hanafi kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Hanafi menjelaskan, berdasarkan pengakuan kelima WNI tersebut, pada 22 September 2021 mereka masuk dalam rombongan sebanyak 27 orang, yang pergi ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di Kecamatan Badau.

"Mereka itu hendak bekerja di Malaysia, namun saat masuk wilayah Malaysia, 27 orang itu ditemukan oleh petugas Malaysia dan ditahan oleh Imigrasi Malaysia. Lima orang kabur dan yang lainnya hingga saat ini masih ditahan di Imigrasi Malaysia," ucapnya.

Menurut Ali Hanafi, 27 orang yang pergi ke Malaysia termasuk lima orang yang kabur dari tahanan Imigrasi Malaysia itu, merupakan TKI ilegal yang terindikasi ada sindikat TKI ilegal di perbatasan.

Baca juga: Malaysia Kembali Buka Wisata Medis, Begini Prosedurnya Buat WNI yang Memanfaatkan Layanan Ini 

"Saya yakin itu ada sindikat TKI Ilegal di daerah perbatasan, karena ini sudah sering terjadi, jadi kami minta petugas di daerah perbatasan memperketat pengawasan terutama di jalur-jalur tidak resmi, karena sampai saat ini pintu resmi PLBN Badau ditutup," ujarnya.

Kelima WNI tersebut ditemukan pada September lalu melalui jalur tidak resmi, namun ditemukan oleh petugas Malaysia, sehingga ditahan oleh Imigrasi Malaysia.

Belakangan ke lima orang itu melarikan diri.

"Mereka lari ke hutan dan akhirnya ditemukan oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha di hutan perbatasan dan kemudian diamankan dan diserahkan kepada petugas Imigrasi Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Kecamatan Badau, Kamis 7 Oktober 2021," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul WNI Asal Nusa Tenggara Barat Kabur Melarikan Diri dari Tahanan Imigrasi Malaysia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini