TRIBUNNEWS.COM - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan Mabes Polri menurunkan tim audit ke Polda Sulawesi Selatan dan Polres Luwu Timur dalam kasus dugaan pencabulan tiga anak oleh ayah kandung.
Tim Audit Mabes Polri akan melakukan penyelidikan dan audit dalam kasus dugaan pencabulan tersebut.
"Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri telah menurunkan satu tim ke Polda Sulsel khususnya di Polres Luwu Timur," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (10/10/2021).
Rusdi menjelaskan, tim ini juga akan menyelidiki bagaimana kasus ini bisa dihentikan oleh penyidik Polres Luwu Timur.
"Tim tersebut akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan penyidik dalam menangani kasus ini," katanya.
Baca juga: Kabareskrim Tanggapi Laporan Pencabulan Anak di Luwu Timur: Mau Diapakan Bila Faktanya Tidak Ada?
Baca juga: Soal Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur, DPR hingga Istana Angkat Bicara
Mabes Polri juga menantikan alat bukti baru dari pihak internal terkait kasus dugaan pencabulan anak di Luwu Timur ini.
Polri pun akan membuka kasus ini kembali apabila ada alat bukti baru.
"Tentunya akan memberikan asistensi kepada penyidik apabila nanti penyelidikan ini akan dilakukan kembali."
"Berdasarkan nanti apabila didapatkan alat bukti baru, tentunya penyidik akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini," tegas Rusdi.
Pelapor akan Serahkan Bukti Baru
Sementara itu, ibu dari tiga anak diduga korban pencabulan di Luwu Timur akan menyerahkan bukti baru ke kepolisian pada Selasa (12/10/2021).
Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora, mengatakan kasus ini akan ditangani secara profesional.
Sehingga, pihaknya menantikan bukti baru yang akan disampaikan pelapor agar kasus ini bisa kembali dibuka.
"Bukti-bukti baru yang dimiliki, kami bisa melakukan upaya penyelidikan di kemudian hari," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu.