Kendati demikian, Rusdi menyebut tidak hanya pihak LBH Makassar saja yang diharuskan untuk mencari alat bukti baru.
Namun, pihaknya juga turut bekerja untuk mencari alat bukti baru itu.
"Saya katakan semuanya melakukan itu (mencari alat bukti baru, red). Polri juga melakukan, pihak-pihak Polri juga melakukan itu kita hargai semua," jelasnya.
Baca juga: Polisi Butuh Alat Bukti Baru untuk Usut Kasus Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur
Pertemuan Kapolres dengan Ibu Korban
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester MM Simamora, menemui RS di rumahnya, Jumat (8/10/2021).
RS adalah pelapor kasus dugaan rudapaksa ayah terhadap anak kandungnya masing-masing berinisial AL (8), MR (6) dan AS (4).
Dimana terlapor adalah SA, mantan suaminya dan ayah kandung dari tiga anaknya.
RS bersyukur telah mendapat penjelasan dari Kapolres mengenai upaya kepolisian yang senantiasa menjunjung asas profesionalitas.
"Perihal upayanya dalam melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan setiap tindak pidana," kata RS, dikutip dari TribunLutim.com.
Menurut AKBP Silvester, RS berjanji akan menyerahkan bukti baru pada Selasa pekan depan.
"Jadi tadi juga yang bersangkutan sudah menyampaikan akan datang ke polres pada hari Selasa mendatang untuk menyerahkan bukti baru."
"Kami tunggu saja seperti apa bukti-buktinya nanti kita akan proses bagaimana apakah ini bisa memang jadi bukti dalam upaya penyelidikan ke depannya," katanya.
Baca juga: Jadi Sorotan Istana, Kapolres Jemput Bukti Baru dari Pelapor Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur
Istana Desak Polisi Buka Kembali Kasus Pencabulan Anak di Luwu Timur
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ade Irfan Pulungan, ikut menyoroti kasus dugaan pencabulan tiga orang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.