TRIBUNNEWS.COM - Kakek 63 tahun asal Kabupaten Pringsewu, Lampung, ditemukan tewas di sawah.
Korban diketahui bernama Lasono.
Kakek malang itu tergeletak di pematang sawah areal Pekon Adiluwih, Kecamatan Adiluwih.
Sedangkan penyebab kematian korban lantaran digigit ular berbisa.
Baca juga: Ular Piton 3 Meter Mangsa Entok Lalu Masuk Dapur Warga Cipayung, 3 Petugas Damkar Turun Tangan
Ditemukan pencari burung
Dihimpun dari TribunLampung, keberadaan korban pertama kali didapati oleh dua pencari burung pada Sabtu, 9 Oktober 2021 pukul 22.30 WIB.
Mereka adalah Dedi Sutrisno (37) dan Deni Rudiyanto (30).
Saat itu, mereka mendengar suara dengkuran.
Kemudian lampu senter menyorot mencari sumber suara.
Betapa terkejutnya keduanya mengetahui ternyata ada seorang pria tua di lokasi tersebut.
Atas temuan itu, keduanya lantas mencari bantuan ke rumah warga terdekat.
Baca juga: Pria Berusia 60 Tahun di India Tewas Digigit Ular Kobra yang Ditangkapnya
Saksi berinisiatif menelpon dokter yang tinggal di sekitar TKP.
Selanjutnya dokter datang melakukan pengecekan keadaan korban bersama Bhabinkamtibmas dan warga.
Namun, nadi dan pupil korban sudah tidak ada respons.
Mulut korban juga mengeluarkan busa.
Lansia yang kesehariannya bertani ini tidak tertolong dan telah menghembuskan nafas terakhirnya.
Baca juga: Muncul dari Sawah, Ular Piton 3 Meter Masuk ke Rumah Bobby, Sempat Disiram Pakai Pembersih Toilet
Digigit ular
Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo akhirnya menyimpulkan korban meninggal karena digigit ular.
Kapolsek Sukoharjo, Iptu Timur Irawan mengungkapkan itu setelah adanya tanda-tanda bekas gigitan ular pada tubuhnya.
"Menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban karena gigitan ular," katanya, dikutip dari TribunLampung, Senin (11/10/2021).
Timur membeberkan, kesimpulan ini diperkuat dengan adanya bekas gigitan ular di tubuh korban.
"Dokter menemukan adanya luka bekas seperti gigitan ular," ujar Timur.
Bekas seperti gigitan ular itu, lanjut Timur, ditemukan pada kaki korban sebanyak dua tempat.
Baca juga: Heboh Penemuan Ular Mematikan di Lapangan Sewu Solo, Jumlahnya 11 Ekor dan Berjenis Viper
Keluarga ikhlas
Timur melanjutkan, keluarga korban menerima sepenuhnya kejadian itu sebagai musibah.
"Keluarga tidak menuntut proses apa pun," ungkap Timur, dikutip TribunLampung.
Korban gigitan ular tersebut adalah Lasono (63) Pekon Kotawaringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.
Jasad korban sempat disemayamkan di rumah duka. Keluarga memakamkan korban pada Minggu, 10 Oktober 2021 di tempat pemakaman umum setempat.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Keluarga Korban Meninggal Gigitan Ular Pringsewu Lampung Menerima Sebagai Musibah
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( TribunLampung/Robertus Didik Budiawan Cahyono)