News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Kompolnas Berharap Polri Usut Kasus Dugaan Ayah Rudapaksa 3 Anaknya dengan Transparan dan Akuntabel

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara soal kasus dugaan ayah merudapaksa tiga anak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara soal kasus dugaan ayah merudapaksa tiga anak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Komisioner Kompolnas, Albertus Wajyurudhanto mengatakan, Kompolnas sebagai pengawas eksternal dari Polri berharap agar kasus ini bisa diproses secara transparan dan akuntabel.

Albertus pun menjelaskan jika kasus ini bisa kembali muncul ke publik karena adanya kemajuan teknologi dan media sosial yang terus berkembang.

Seperti diketahui kasus ini pertama kali terkuak berkat artikel yang ditulis oleh Project Multatuli di lamannya.

Baca juga: LPSK: Sudah Waktunya Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 3 Anak di Luwu Timur

"Kompolnas sifatnya jelas, kami sebagai pengawas eksternal itu memberikan tuntutan dan harapan agar kasus ini benar-benar transparan dan akuntabel."

"Karena ini kan sebenarnya muncul akibat kemajuan teknologi dengan medsos yang begitu berkembang. Karena Project Multatuli mengekspos kembali, kata Albertus dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (11/10/2021).

Lebih lanjut Albertus menuturkan jika kasus ini terjadi pada awal Oktober 2019 lalu.

Namun kasus ini kemudian dihentikan pada proses penyelidikan atau proses pengumpunan data, belum sampai naik ke penyidikan.

Baca juga: LPSK Siap Beri Perlindungan Kembali, Ibu dan 3 Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Luwu Timur

Kemudian setelah kasus ini terkuak di di media sosial, publik pun mulai menuntut kejelasan dan kelanjutan kasus yang menimpa tiga anak di bawah umur ini.

Hingga akhirnya kini Mabes Polri sudah turun tangan untuk menangani kasus ini.

"Kasusnya kan sebenarnya awal Oktober 2019, jadi dihentikan penyelidikannya pada proses pengumpulan data. Kemudian kasus itu sudah terekspos, sekarang muncul lagi. Nah sekarang Mabes Polri sudah turun, publik juga menuntut," tuturnya.

Baca juga: Jika Ada Bukti Baru, Polisi Siap Buka Kembali Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

Kompolnas Akan Kawal Polri

Albertus menyebut, pihaknya akan tetap memberikan dukungan kepada Polri dalam kasus ini.

Asalkan sepanjang prosesnya Polri bisa bersikap transparan dan akuntabel.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini