"Bagi kami sepanjang nanti transparan dan akuntabel, kami akan memberikan dukungan, karena tujuan Kompolnas kan disitu," ucap Albertus.
Selain itu Kompolnas akan menunggu bukti baru yang akan disampaikan besok Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Kabar Terbaru Dugaan Pencabulan di Luwu Timur: Kapolres Temui Ibu Korban, Polisi Cari Bukti Baru
Selanjutnya Kompolnas akan melihat seberapa jauh keputusan Polri dalam membuka kasus ini.
Meski demikian, Albertus menyebut pihaknya akan tetap mengawal Polri agar bisa tetap pada tugas pokoknya.
"Janji akan ada bukti baru yang akan disampaikan tanggal 12 besok akan kami tunggu. Disitulah kami akan lihat seberapa jauh sebenarnya keputusan untuk membuka kasus ini lagi."
"Tetapi prinsipnya kami akan selalu mengawal agar Polri tetap pada garisnya, tetap pada tugas pokoknya," pungkasnya.
Baca juga: Jadi Sorotan Istana, Kapolres Jemput Bukti Baru dari Pelapor Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur
Bareskrim Polri Mulai Asistensi Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Biro Wassidik Bareskrim Polri hari ini mulai menjalani proses asistensi terhadap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak oleh ayah kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan penyidik Biro Wassidik Bareskrim Polri telah berada di Polda Sulawesi Selatan untuk mendengarkan penyelidikan yang telah dilakukan Polres Luwu Timur.
"Hari ini mulai bertugas," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).
Lebih lanjut, Argo menyampaikan pihaknya nantinya akan mendengarkan penjelasan terkait dihentikannya penyelidikan dugaan pencabulan terhadap anak tersebut.
Baca juga: Kabareskrim Tanggapi Laporan Pencabulan Anak di Luwu Timur: Mau Diapakan Bila Faktanya Tidak Ada?
Hingga kini, pihaknya masih belum menunggu hasil asistensi dari Biro Wasidik Bareskrim Polri.
Termasuk, pendalaman dugaan kesalahan prosedur penghentian penyelidikan kasus tersebut.
"Masih berjalan," tukasnya.