Dua kasus itu memang lebih dulu kejadian sebelum kasus Amalia dan Tuti. Berikut tiga pekerjaan AKB Sumarni di Polres Subang terkait kasus perampasan nyawa.
1. Kasus perampasan nyawa seorang bocah berusia tujuh tahun 17 Januari 2021
Kasus itu terjadi di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Warga digegerkan dengan penemuan mayat anak kecil berjenis kelamin perempuan. Bocah tersebut ditemukan di dalam karung dengan kondisi sudah menimbulkan bau tak sedap. Pelakunya pun sampai dengan saat ini masih juga belum terungkap, bahkan, identitas dari korban belum diketahui.
Baca juga: Update Kasus Subang: Yosef Menangis di Makam Tuti dan Amalia, Jawab Mengenai Fitnah
2. Kasus perampasan nyawa wanita paruh baya di Kecamatan Pamanukan,10 Agustus 2018.
Pada tragedi kasus perampasan nyawa ini, korban diketahui bernama Rawinah (51), pedagang kopi di Jalan Raya Pamanukan. Korban ditemukan tewas dengan penuh luka tusukan. Jasadnya terkapar ditemukan oleh anaknya yang baru pulang sekolah.
Anaknya langsung melaporkan kasus tersebut kepada warga dan polisi. Dia tidak menyangka, pasalnya sebelum berangkat menuju sekolah sang ibunya masih terlihat tidak masalah apapun.
3. Kasus Amalia dan Tuti, 18 Agustus 2021.
Warga Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan dengan penemuan mayat ibu dan anak yang ditumpuk di bagasi Toyota Alpard. Di hari ke 55 kasus tersebut, kasus itu belum terungkap. Banyak misteri tak terungkap di kasus Subang ini.
Pernyataan Kapolres Subang AKBP Sumarni saat Hari Pertama Kasus Subang Terungkap
Pada saat pemeriksaan petugas menemukan papan penggilasan tersebut sudah berlumuran darah.
"Tadi juga kami menemukan barang bukti alat papan penggilasan untuk mencuci baju jenis kayu," ucap AKBP Sumarni.
Baca juga: Datangi Makam Tuti dan Amalia Kasus Subang, Yosef Menangis
Dari barang bukti yang ada, dia menduga kayu tempat mencuci itu digunakan untuk memukul anak dan ibu tersebut. Dia menduga Tuti tidak melawan, sedangkan anaknya diduga melawan.
"Sepertinya pada saat korban dipukul korban yang bernama Tuti sedang tidur karena tidak ada tanda perlawanan dari korban karena tidak ada tanda-tanda kekerasan."
"Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan," AKBO Sumarni menambahkan.