News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Ketua Ormas yang Peras Kontraktor: Padahal Sebelumnya Sudah Diberi Gaji

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi menangkap Andika, ketua Ormas di Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, yang memeras pengusaha.

Dalam waktu sekejap, polisi mendatangi lokasi dan menangkap Andika di Pasar Rakyat Desa Pantai Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, Jumat (08/10/2021) lalu

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.(cr23/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Preman Meresahkan, Sudah Diberi Pekerjaan dan Digaji Malah Peras Si Pemberi Kerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini