Oleh sejumlah warga dan sejumlah relawan mobil itu digulingkan lagi agar memudahkan untuk mengevakuasi korban.
Setelah berhasil dievakuasi korban dibawa ke kamar forensik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen menggunakan ambulance recue medis Alfa 05 PSC dan ambulance Lazismu.
3. Polisi Sudah Periksa 54 Saksi Terkait Kematian Tuti dan Amalia, Begini Penjelasan Kapolres Subang
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan polisi masih mengumpulkan alat bukti guna mengungkap kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) Amalia Mustika Ratu (24).
"Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar AKBP Sumarni dikutip Tribunnews dari Tribunjabar.id, Selasa (12/10/2021).
Dalam upaya pengumpulan bahan keterangan dan membuktikan kasus tersebut, pihak penyidik sudah memanggil puluhan saksi terkait meninggalnya anak dan ibu di kasus Subang itu.
"Sejauh ini upaya menemukan titik terang kasusnya, ada 54 saksi yang kita periksa," tutur AKBP Sumarni.
Seusai mayat anak dan ibu itu ditemukan, jasad Amalia dan Tuti diautopsi di RS Sartika Asih, Kota Bandung. Kemudian setelah 45 hari jasad ibu dan anak tersebut , Polisi kembali melakukan autopsi tepatnya pada Sabtu lalu (2/10/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menerangkan autopsi kedua ini dilakukan untuk mencocokan temuan baru dan fokus mencari petunjuk-petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya.
"Setelah itu baru kami simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kami tidak berandai-andai," terangnya.
Hasil autopsi ulang tersebut belum bisa disampaikan karena penyidik masih harus mengevaluasi dan menganalisanya.
"Dia dibunuh, apakah melakukan perlawanan, kemudian untuk menentukan waktu kematiannya, karena ini kami cari kesesuaian kembali." katanya.
(Tribunnews.com)
Berita lain terkait berita populer hari ini